Kekurangan Rumah, Pemkot Mataram Ingin Lahan Pertanian Dialihfungsi Guna Perumahan
MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk pemanfaatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diberikan lebih luas, termasuk memenuhi kekurangan rumah di daerah itu.
"Kita sudah usulkan ke pemerintah pusat agar diberikan keleluasaan memanfaatkan LP2B atas pertimbangan pertumbuhan dan kebutuhan warga di Mataram yang terus meningkat, termasuk untuk perumahan," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dikutip ANTARA, Kamis 23 Februari.
Pernyataan itu disampaikan dia menyikapi data terakhir tahun 2016-2021 kekurangan rumah di Mataram sekitar 16.000 unit. Indikasi rumah di Kota Mataram saat ini ada yang ditempati lebih dari satu keluarga, sedangkan idealnya satu rumah ditempati satu keluarga.
Terkait dengan itu, ia berharap, usulan tersebut bisa menjadi atensi pemerintah, pasalnya hampir 54 persen dari 61,3 kilometer persegi kawasan perkotaan merupakan permukiman, 17 persen untuk sektor swasta dan pemerintahan, sedangkan sisanya ruang terbuka hijau (RTH) termasuk lahan pertanian.
"Dasar itulah, kita minta ada kelonggaran untuk bisa penuhi kekurangan rumah di Mataram salah satunya dengan pemanfaatan LP2B," katanya.
Ia juga menilai salah satu solusi mengurangi kekurangan rumah di Mataram dengan membangun rumah vertikal atau rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang menjadi program pemerintah.
"Hanya saja, masyarakat kita belum bisa beradaptasi dengan pola tempat tinggal tersebut sehingga lebih memilih tinggal bersama di rumah tapak yang sudah ada," katanya.
Selain itu, kekurangan rumah di Mataram juga diatasi melalui bantuan para pengembang perumahan dengan membangun rumah di daerah-daerah penyangga, seperti Kabupaten Lombok Barat bagian utara dan selatan, yang menjadi alternatif warga Kota Mataram untuk memiliki rumah.
Saat ini, cukup banyak warga Kota Mataram tinggal di daerah penyangga kota itu, kendati setiap hari beraktivitas di Kota Mataram.
Baca juga:
- Polda NTB: Penanganan TPPU Narkoba Mandari Tunggu Putusan Kasasi MA
- Sosialisasikan KUHP Baru, KemenkumHAM Sasar 16 Kampus di Indonesia
- Penyidik Jaksa Kantongi 2 Calon Tersangka Kasus Korupsi Jalan TWA Gunung Tunak
- Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD Eks Direktur RSUD Praya Lombok Tengah Digelar 3 Maret
Kondisi itu menjadi atensi pemerintah kota, terutama untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas pada waktu tertentu, terutama di jalur perbatasan bagian utara dan selatan.
"Saat jam-jam padat pada pagi dan sore dilakukan rekayasa lalu lintas oleh Dinas Perhubungan," katanya.