Menkes Bakal Temui Kepala WHO Bulan Mei, Ingin Konsultasi Pencabutan Status Pandemi di Indonesia
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku akan menemui Kepala Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada bulan Mei mendatang. Budi akan berkonsultasi kepada Kepala WHO terkait rencana pencabutan status pandemi COVID-19 menjadi endemi.
"Saya ingin ketemu Kepala WHO sendiri. Rencananya, di bulan Mei, untuk bicara kalau kita melakukan (pencabutan status pandemi) apakah itu tepat, proper, atau cara dan timing yang pas seperti apa," kata Budi di kawasan Cempaka Putih, Rabu, 22 Februari.
Budi menyebut dirinya telah berbicara dengan jajaran WHO terkait mekanisme pencabutan status pandemi. WHO, kata Budi, menyerahkan keputusan untuk mendeklarasikan pencabutan pandemi ke masing-masing negara.
Namun, WHO mengingatkan tiap negara yang berencana mengubah status pandemi ke endemi untuk terlebih dahulu berkoordinasi mengenai indikator yang perlu dicapai dengan negara lain juga merencanakan pencabutan serupa.
Beberapa negara yang dalam waktu dekat akan mencabut status pandemi adalah Jepang dan Amerika Serikat. Kedua negara tersebut berencana mendeklarasikannya pada bulan Mei mendatang.
"Dia (WHO) kasih catatan, kalau bisa diselaraskan dengan negara-negara lain. Sudah ada dua negara yang berencana mengubah dari pandemi ke endemi, yaitu Jepang dan Amerika Serikat. Biar bagaimanapun, pandemi ini kan dunia. Akan lebih baik kalau kita koordinasi dengan negara-negara di dunia," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia per 30 Februari 2022. Namun, status pandemi belum dicabut. Sehingga, masyarakat masih diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Pada 14 Februari lalu, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengungkapkan pemerintah memproyeksikan status pandemi COVID-19 dicabut Agustus 2023 mendatang.
Namun, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebut belum ada kepastian mengenai kapan pemerintah akan mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia.
Terdapat parameter pencabutan status pandemi pada suatu negara yang ditetapkan WHO. Di antaranya adalah perkembangan kasus COVID-19 sudah sangat terkendali, tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit dan angka kematiannya yang rendah, hingga mayoritas masyarakat sudah menjalani vaksinasi booster.
Baca juga:
- Menkes Bilang, 5 Penyakit Khas Tropis Masih Ditemukan di Indonesia, Mulai dari Kusta Hingga Kaki Gajah
- Penderita Katastropik di Papua Barat Cenderung Berobat ke Makassar, Menkes Sarankan RS Pemda Buka Layanan
- Masih Status Suspek, Menkes Sebut Kemungkinan Kecil Kasus di Ambon dan Cirebon Bukan Ginjal Akut
- Heboh Anak Pejabat Dirjen Pajak Jaksel Aniaya Temannya hingga Koma Usai Dijemput Pakai Rubicon
"Bukan hanya Indonesia, tapi bangsa lain pun bisa dicabut apabila parameter-parameter bisa terkendali. Jadi, dibutuhkan peran semua pihak bahwa vaksinasi booster itu dalam mengakhiri pandemi ini," papar Syahril.