Dianggap Berbahaya, Warga Keluhkan Perlintasan KA Semanan Tanpa Palang Pintu

JAKARTA - Seorang warga mengeluhkan masih adanya perlintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu di Semanan, Jakarta Barat.

Dia mengeluh karena marak terjadi kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menyeberang rel ditabrak kereta api.

Keluhan itu pun diunggah ke media sosial. Menurut warga dalam caption narasi, perlintasan KA di Semanan tidak terdapat palang pintu dan sirine alarm tanda kereta akan melintas. Namun perlintasan hanya dijaga oleh beberapa warga sekitar atau istilahnya pak ogah.

Warga berharap pihak PT KAI dapat memasang palang pintu di perlintasan KA Semanan agar dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa membenarkan bahwa tidak adanya palang pintu kereta api di perlintasan Semanan, Jakarta Barat karena merupakan perlintasan liar atau tidak resmi sehingga tidak terdapat palang pintu atau sirine.

"Perlintasan tersebut memang merupakan perlintasan liar atau tidak resmi," katanya kepada VOI, Rabu, 22 Februari.

Eva mengatakan bahwa PT KAI berkoordinasi dengan Pemda terkait, agar perlintasan KA tersebut ditutup dan dibuat Flyover atau Underpass.

"Sesuai UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah," jelasnya.

Eva meyebutkan, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama Pemda, DJKA Kemenhub dan KAI.

"Bisa juga dalam waktu dekat untuk sementara dijadikan perlintasan resmi melalui permohonan dari Pemda ke DJKA Kemenhub terkait perizinannya," katanya.