Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer, 8 Saksi Dihadirkan
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer alias Bharada E digelar hari ini. Ada 8 orang saksi bakal dihadirkan dalam persidangan tersebut.
"(Hadirkan, red) 8 orang saksi ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 22 Februari.
Berdasarkan informasi, pelaksanaan sidang KKEP akan berlangsung siang nanti. Kemungkinan hasil persidangan atau putusan bakal diumumkan sore atau malam nanti.
"Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampe malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," kata Ramadhan.
Baca juga:
- Panglima TNI Tegaskan Tak Bakal Gelar Operasi Militer Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB
- Joe Biden: Barat Tidak Berencana Menyerang Rusia, Presiden Putin Memilih Perang Ini
- Gubernur Jabar: Pembebasan Lahan Tol Getaci Sudah Sampai Garut
- Perang Ukraina-Rusia Dianggap Bisa Makin Lepas Kendali, China Ajak Semua Negara 'Tutup Mulut'
Bharada E dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan.
Vonis majelis hakim itu telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sebab, kubu penuntut umum dan Bharada E tak mengajukan banding.