Jangan Panik, Begini Cara Mengembalikan Uang yang Salah Transfer
YOGYAKARTA – Kehadiran internet banking dan mobile banking memudahkan nasabah untuk bertransaksi, termasuk mentransfer sejumlah uang ke rekening lain yang diinginkan. Akan tetapi, kemudahan tersebut sering kali menjadi bumerang ketika nasabah kurang berhati-hati menggunakan layanan tersebut. Tak sedikit nasabah yang salah mentransfer uang karena memasukkan nomor rekening yang keliru.
Jika hal ini terjadi, Anda tidak perlu panik. Sebab, dana yang hilang akibat salah transfer bisa dikembalikan.
Dalam artikel berikut ini, akan diulas cara mengembalikan uang yang salah transfer akibat kurang berhati-hati ketika memasukkan nomor rekening tujuan.
Cara Mengembalikan Uang yang Salah Transfer
Sedianya, kesalah transfer uang bisa terjadi karena dua faktor. Pertama, karena kesalahan nasabah. Faktor kedua, kesalahan pihak perbankan.
Apabila kesalahan transfer dilakukan oleh pihak bank, maka bank harus segera melakukan dan mengatur mekanisme penyelesaian.
Akan tetapi, jika kesalahan transfer dilakukan oleh nasabah, Anda bisa meminta bantuan bank untuk mengurus pengembalian dana.
Dirangkum dari berbagai sumber, Senin, 20 Februari 2023, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengembalikan uang yang salah transfer:
- Membuat Laporan ke Bank
Hal pertama yang harus Anda lakukan ketika salah transfer uang adalah membuat laporan ke bank yang Anda gunakan.
Terkait hal ini, Anda bisa membuat laporan dengan menghungi call center maupun customer service bank terkait. Anda juga bisa datang langsung ke kantor cabang bank terdekat supaya laporan Anda bisa segera ditangani.
- Menjelaskan Kronologi Salah Transfer
Setelah melaporkan kesalahan transfer, Anda harus menjelaskan kronologinya dengan jelas, supaya customer service bisa memahami apa yang terjadi. Berikan keterangan yang detail, seperti waktu transfer, nomor rekening, dan metode transfer yang Anda gunakan.
- Siapkan Identitas Diri dan Bukti Salah Transfer
Ketika Anda membuat laporan ke kantor cabang bank terdekat, bawalah identitas diri berupa KTP, ATM, dan buku tabungan.
Selain itu, bawa juga bukti-bukti pendukung, seperti struk bukti transfer. Apabila Anda melaporkan kejadian salah transfer lewat call center, pihak bank akan meminta Anda untuk mengirimkan data-data yang dibutuhkan ke alamat email resmi bank terkait.
- Tunggu Proses Verifikasi
Setelah Anda melaporkan kejadian salah transfer secara detail, petugas bank biasanya akan memverifikasi seluruh data dan informasi yang disampaikan.
Pada tahap ini, tunggu proses verifikasi ini dengan sabar. Pihak bank, akan membantu Anda menyelesaikan masalah kekeliruan transfer tersebut sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) masing-masing bank.
- Bank akan Menjadi Perantara
Dalam kasus salah transfer, pihak bank tidak bisa langsung menarik dana dari rekening penerima. Pihak bank selaku penyelenggara pengirim akan menjadi perantara yang menghubungkan Anda dengan pihak penerima dana yang salah tersebut.
Apabila penerima dana yang salah transfer tidak mau mengembalikan, maka ia akan dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Pasal tersebut berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya Dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”
- Tunggu Pengembalian Uang yang Salah Transfer
Jika Anda sudah mengikuti semua instruksi yang diberikan oleh pihak bank, Anda tinggal menunggu proses pengembalian uang yang salah transfer dengan sabar.
Demikian informasi tentang cara mengembalikan uang salah transfer. Untuk mendapatkan berita menarik lainnya, baca terus VOI.ID.