Ini Alasan Mahasiswi UPH Baru Lapor Kasus Pengaiayaan Meski Kejadiaannya Tahun Lalu
TANGERANG - Mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinsial AS menjelaskan alasannya membuat laporan kepolisian terkait penganiayaan yang dialaminya pada Februari ini meski kejadiaanya tahun lalu.
Diketahui, AS melaporkan mantan pacarnya, BJK, ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penganiayaan dan pengancaman. Laporan itu dilakukan pada 15 Februari 2023.
“Laporan pertama bulan November, bulan Desember laporan enggak ku lanjutin, karena minta maaf dan begitu begitu,” kata AS dalam live Instagran yang dilihat VOI, Minggu.
“Udah, di Januari aku lanjutin, sama pihak kampus, jadi kayak diem diem...'kita baik-baik' tapi gua laporin. karena kalau enggak kayak gitu, dipukulin lagi kalau enggak ketauan. Abis bulan Februari, laporannya baru diangkat sama Polres Tangsel,” sambungnya.
AS berharap kasus yang dialaminya dapat diproses oleh pihak kepolisian hingga BJK dijadikan tersangka. Tujuannya agar tidak ada lagi korban-korban lain seperti dirinya.
“Semoganya pelaku ditangkap, dan jadi tersangka. Iya itu aja sih. (Soalnya) kasihan, kalau gua doang enggak apa-apa, ini dari Juni dipukulin. Ternyata ini banyak banget. Ada delapan orang apa DM aku, dari mulai umurnya agak dewasa, adek kelasnya, ke angkatannya, di luar yang enggak kenal,” urainya.
Polisi menindaklanjuti
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan Polisi dari AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiyaan,” kata Galih dalam keteranganya.
Galih juga menjelaskan terkait aksi penganiayaannya yang dialami AS terjadi pada 25 November 2022. Kekinian kasusnya telah dalam penyelidiki Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan.
“Untuk kasus tersebut masih Proses Penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel,” tutupnya.