Polda Jambi Tangkap 4 Pengunjung Hiburan Malam Positif Sabu dan Ekstasi
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap empat orang pengunjung tempat hiburan malam karena positif narkoba dalam Operasi Antik.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi mengatakan, personel melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam.
Dalam operasi tersebut polisi menemukan empat orang yang menggunakan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Operasi Antik kali ini untuk mengecek para pengunjung mulai dari hall hingga ke kamar karaoke pada Kamis malam," katanya di Jambi, Antara, Jumat, 17 Februar.
Keempat pengunjung ini diamankan ke Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polda Jambi akan mengembangkan kasus ini terkait dari mana asal narkotika yang dimiliki para pengunjung tersebut.
Total terdapat empat tempat hiburan malam yang di datangi Polda Jambi. Selain kepada para pengunjung, tes urin juga dilakukan terhadap pemandu karaoke.
Operasi Antik yang dilakukan Polda Jambi sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di daerah itu.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggagalkan peredaran 25 kilogram narkotika jenis ganja dalam Operasi Antik Siginjai Tahun 2023, Senin (13/2).
Dari Operasi Antik itu Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus ini. Ketiganya adalah AA (23), MF (22) dan LA (18). Pelaku merupakan warga Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Baca juga:
- Polresta Yogyakarta Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan di Titik Nol Km: 15 Adegan dengan 3 TKP
- Penganiayaan di Titik Nol KM Yogyakarta Berawal dari Geber Motor, Sempat Berkelahi di Malioboro
- Pelaku Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Ditangkap
- KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Ketiga pelaku saat ini juga telah diamankan di Polresta Jambi untuk pengembangan kasus sehingga mendapatkan informasi mengenai sumber ganja.