Meskipun Belum Disetujui Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Akui Siap Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun

JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengaku Pemprov DKI siap mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran maupun Pademangan.

Meskipun, sampai saat ini pemerintah pusat belum menghendaki pengambilalihan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB usai pemakaiannya sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

"Prinsipnya kta siap saja kalau memang ini aset dilimpahkan Pemprov. Kemudian, Pemprov menugaskan ke Dinas Perumahan sebagai pengguna barang, ya kami siap untuk melakukan pemgelolaan itu," kata Sarjoko kepada wartawan, Jumat, 17 Februari.

Menurut Sarjoko, jika Wisma Atlet bisa diambil alih, Pemprov DKI akan memfungsikan bangunan tersebut dengan optimal. Jika diambil alih, gedung bekas tempat menginap para atlet Asian Games ini akan dijadikan rumah susun atau rumah sakit.

"Tentunya kita melihat dari sisi optimalisasi aset bangunan, karena sudah ada, kalau tidak difungsikan, kan sayang. Kalau memang bisa diserahkan ke Pemprov, bisa difungsikan untuk menambah layanan kepada masyarakat. Apakah untuk layanan hunian atau kesehatan, kan lebih bermanfaat," ujarnya.

Meski demikian, Sarjoko mengaku proses pengambilalihan hingga pemanfaatan Wisma Atlet, jika dikehendaki pemerintah pusat, memiliki proses yang panjang.

"Itu kan asetnya pemerintah pusat. Setelah prosesnya memang dicapai kesepakatan, akan dihibahkan ke Pemprov DKI. Nanti, pemprov DKI melalui BPAD menentukan akan diserahkan ke siapa pengelolanya, apakah Dinas Perumahan, Dinas Kesehatan, atau dinas lainnya," tutur Sarjoko.

Awalnya, wisma atlet dibangun sebagai tempat penginapan para atlet saat Asian Games dan Asian Para Games tahun 2018. Setelahnya, wisma atlet sempat tidak dihuni selama lebih dari satu tahun.

Saat itu, DPRD pun sempat menyarankan Pemprov DKI mengajukan perizinan pengelolaan dua titik wisma atlet di Jakarta. Namun, sebelum diproses, pandemi COVID-19 melanda di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sehingga, wisma atlet kembali digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.

Baru-baru ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan agar Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan untuk difungsikan sebagai rumah susun.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit anak. Kita kan butuh. Ini lumayan besar, lho, wisma atlet itu, ada Wisma Atlet Kemayoran, ada Wisma Atlet Pademangan," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 1 Februari.

Menurut Ida, pengelolaan wisma atlet oleh Pemprov DKI lebih baik dilakukan karena bangunan tersebut tidak lagi digunakan oleh pemerintah pusat sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

"Kita enggak perlu gengsi, lah. Kan, pemerintah pusat itu orang tua kita. Kita sudah berhasil (mengelola) yang di Pasar Rumput, sekarang tambah lagi wisma atlet. Daripada mangkrak lama, kosong, banyak kuntilanaknya. Saya tau itu (Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan) tempatnya kuntilanak," ujar Ida.