Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar dan Asep Kembali Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Prokes
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa dua koordinator lapangan (korlap) aksi demonstrasi 1812, Rizal Kobar dan Asep Syaripudin terkait perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Pemeriksaan lanjutan ini karena penyidik masih membutuhkah keterangan mereka.
"Pada saat pemeriksaan kemarin memang masih ada beberapa pertanyaan lagi yang perlu kita sampaikan kepada kedua orang, jadi ada dua orang ini yang kita lakukan pemeriksaan ini yang masih kurang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 6 Januari.
Tapi Yusri tak menjelaskan secara gamblang apa yang bakal didalami penyidik dari pemeriksaan lanjutan tersebut. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.
"Dua orang saksi tadi sudah menghadiri jam 13.00 WIB siang tadi datang. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saudara RK dan AS," kata dia.
Rizal Kobar dan Asep Syaripudin sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 5 Januari. Mereka diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Baca juga:
Rizal dalam pemeriksaan sebelumnya sempat menyinggung akan membawa bukti video dan menyerahkannya kepada penyidik. Video itu memperlihatkan dia sedang mengimbau massa aksi untuk mundur. Sebagai korlap Rizal sudah mengikuti arahan polisi yang saat itu meminta massa membubarkan diri.
"Ada video saya yang minta massa pada mundur," ungkapnya.