31 Puskesmas di Bandarlampung Buka Layanan Pengobatan untuk Pasien HIV
LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan seluruh puskesmas di Bandarlampung membuka layanan dan pengobatan untuk pasien human immunodeficiency virus (HIV).
"Semua puskesmas bisa. Ya di 31 puskesmas bisa memberikan pelayanan dan pengobatan HIV," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri, di Bandarlampung, Kamis 16 Februari, disitat Antara.
Dia pun mengatakan bahwa di setiap puskesmas juga sudah dilengkapi alat guna memeriksanya atau rapid diagnostic test (RDT) HIV, sehingga masyarakat dapat datang guna memeriksakan kesehatannya ke pusat layanan kesehatan terdekat.
"Bahkan kami juga telah menyiapkan anggaran guna membeli kembali RDT HIV di tahun ini," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa dana yang disiapkan guna penanganan HIV di kota ini sebesar Rp1 miliar lebih yang diperuntukkan membeli RDT HIV yang akan disebarkan ke 31 puskesmas.
"Nanti alat tes HIV ini akan kita sebar ke puskesmas-puskesmas di kota ini, untuk masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatannya apakah terjangkit virus ini (HIV) atau tidak," tuturnya.
Baca juga:
- Pakar Sebut Peluang Bharada E Kembali Bertugas di Kepolisian Sudah Tertutup
- Biar Tak Cekcok Antarwarga, Dishub DKI Minta Adukan Parkir Liar Lewat Platform CRM Pemrov DKI
- Legislator PKB Sebut Komisi VIII DPR dan Kemenag Sempat Tekan Ongkos Naik Haji 2023 Jadi Rp49 Juta
- Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri dan Dankor Brimob Awasi Anak Buahnya di Sidang Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, lanjut dia, untuk obat anti retro viral (ARV) yang berfungsi menghambat pertumbuhan sel virus HIV di dalam tubuh, Dinkes Bandarlampung selalu berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait ketersediaannya.
"Kalau ARV itu ada, tinggal minta ke provinsi. Nanti diberikan sesuai dengan jumlah kasus yang ada, untuk saat ini ketersediannya masih tercukupi," ujarnya.
Berdasarkan data koordinasi konsorsium penggiat HIV Lampung, kasus HIV di Kota Bandarlampung mencapai 2.637 orang pada tahun 2022, jumlah tersebut merupakan 44 persen dari kasus HIV keseluruhan di Lampung yang mencapai 6.022 kasus.