Diusir Majikan, Pemkab Cianjur Berusaha Pulangkan TKI Terlantar di Jeddah

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berusaha memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) Rosikah yang terlantar karena diusir majikan di Jeddah Saudi Arabia.

Kepala Disnakertrans dan Ketua Astakira Cianjur, Endan Hamdani mengatakan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga kerja dan Kementerian Luar Negeri serta KBRI di Saudi Arabia, guna memulangkan pekerja migran yang kondisinya memprihatinkan itu.

"Kami baru melihat di media sosial terkait adanya pekerja migran atas nama Rosikah asal Desa Bunijaya, Kecamatan Pagelaran, Cianjur yang terlantar di Jeddah karena diusir majikan tempatnya bekerja setelah diketahui dalam kondisi sakit," kata Endan dikutip ANTARA, Rabu 15 Februari.

Pekerja migran tersebut, saat ini menumpang di kontrakan temannya di Jeddah membutuhkan pertolongan medis dan meminta dibantu kepulangannya ke Indonesia.

"Kita akan koordinasikan dengan KBRI dan Astakira Cianjur selaku pendamping keluarga," katanya.

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga terkait keberadaan Rosikah alias Imas pekerja migran yang terlantar karena mengidap tumor di negara orang.

"Kami pendamping keluarga PMI mengetuk hati Gubernur Jabar dan Bupati Cianjur, untuk membantu kepulangan Rosikah dari Arab Saudi, karena saat ini dia tinggal bersama temannya di salah satu kontrakan di daerah Jeddah setelah diusir majikannya," kata Ali.

Sedangkan kondisinya tutur dia, semakin memburuk karena tidak memiliki biaya sebesar 40 ribu Riyal untuk operasi, sehingga saat ini kedua matanya tidak dapat melihat karena terlambat-nya penanganan medis yang didapatkan.

"Kami terus berupaya dan mendesak pemerintah daerah sampai pusat untuk dapat membantu kepulangan pekerja migran tersebut karena Undang Undang no 18 tahun 2017 menyatakan pekerja migran mendapatkan tiga aspek, hukum, sosial dan ekonomi," katanya.