DKI Minta Pemerintah Pusat Ratakan Tempat Rawat COVID-19 di Jabodetabek
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pemerintah pusat menambah fasilitas perawatan pasien COVID-19 secara merata di Jabodetabek.
Sebab, saat ini banyak pasien terkonfirmasi positif yang berdomisili di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tengah dirawat di fasilitas kesehatan rujukan COVID-19 di Jakarta.
"Fasilitas kesehatan kami selama ini tidak hanya untuk warga DKI, tetapi siapa saja warga yang datang kami layani, termasuk dari Bodetabek yang jumlahnya juga cukup banyak. Mudah-mudahan ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk bisa membagi beban ini lebih merata," kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 6 Januari.
Riza bilang, ada 30 persen warga luar DKI yang dirawat di 101 rumah sakit rujukan atau diisolasi di sejumlah hotel yang difasilitasi Pemprov DKI.
"Ternyata, kurang lebih 30 persen warga luar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) dirawat atau ditangani di Jakarta," ungkap Riza.
Baca juga:
Riza memandang, ada faktor tertentu mengapa banyak warga Bodetabek yang melakukan perawatan COVID-19 di DKI. Salah satunya adalah akses yang lebih mudah bagi warga tersebut untuk dirawat di Jakarta.
"Mungkin mereka aksesnya lebih dekat ke Jakarta. Masa, ada orang yang mau dirawat tapi kita tolak? Kan enggak boleh," ucap Riza.
Lebih lanjut, Riza juga menyambut baik rencana pemerintah pusat terkait pengetatan PSBB di Jawa dan Bali, termasuk Jabodetabek pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.
Namun, melihat mobilitas warga di lingkup Jabodetabek yang cukup tinggi, Riza meminta pemerintah pusat menyeragamkan kebijakan PSBB di waktu mendatang untuk bisa mengendalikan penularan COVID-19.
Sebab, tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dalam lingkup Jabodetabek memiliki tenggat waktu kebijakan PSBB yang berbeda-beda.
"Kami minta periode PSBB-nya di Jabodetabek disamakan. Sehingga, semua kebijakan yang kita ambil bersama tidak hanya seiring dan seirama, tetapi juga terkendali," ungkap dia.