DLH Surabaya Tangani Tumpukan Sampah Rumah Tangga yang Bikin Risih Tetangga
SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya gerak cepat menangani tumpukan sampah yang dibiarkan puluhan tahun di rumah salah seorang warga Jemur Gayungan I Kota Surabaya, Jatim.
"Seharusnya kalau sampah di persil perorangan, maka menjadi tanggung jawab yang punya persil (pemilik rumah)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi dikutip ANTARA, Rabu, 15 Februari.
Meski demikian, lanjut dia, demi ketertiban dan kenyamanan warga setempat maka DLH membantu menangani sampah di rumah warga tersebut.
"Kami kerjakan," kata dia.
Anggota Komisi Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Agung Prasodjo sebelumnya mengatakan kondisi tersebut membuat risih para tetangga sehingga mereka melaporkan ke lurah dan camat setempat.
Bahkan, lanjut dia, warga juga sudah melaporkan tumpukan sampah di rumah Yutriana ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, namun sampai saat ini juga belum ada solusi mengatasi hal itu. Rumah Yutriana sebetulnya sudah masuk prioritas perbaikan rumah tidak layak huni pada 2023.
Baca juga:
- Muncul Foto Pilot Susi Air Disandera KKB, Pencarian Lokasi hingga Negosiasi Lewat Tokoh Adat Masih Dilakukan
- Tanggapi Vonis Ringan Bharada E, Mahfud MD Bahagia Indonesia Masih Punya Hakim yang Rasional dan Berintegritas
- Ibunda Brigadir J: Walaupun Eliezer Hujam Anakku dengan Timah Panas, Keluarga Terima Putusan Hakim
- Penggerebekan Pasangan di Kamar Hotel Novotel Bali Cuma Prank Ultah, Pelaku Minta Maaf di Depan Gubernur Koster
"Kemarin juga sudah dibantu warga untuk membersihkan sampah. Tapi itu hanya bagian luar rumahnya saja karena untuk bagian dalam rumah tidak boleh dimasuki orang luar. Memang yang bersangkutan orangnya agak unik," ujar dia.
Menurut Agung, seharusnya pemerintah kota tidak boleh kalah dengan masyarakat yang seenaknya sendiri.
"Aturan hidup di masyarakat harus menjunjung norma kehidupan dan 'tepo seliro' (tenggang rasa). Harus ada ketegasan dari aparatur pemerintah," kata dia.