2 Mantan Karyawan Bobol Rumah Bosnya, Alasannya Kesal Diupah Tak Sesuai

DENPASAR - Tim Polsek Denpasar Timur, Bali, menangkap dua pelaku pencurian, Ahmad Rofli (26) dan Dery Sepkiari (25). Kedua pelaku nekat membobol rumah mantan bosnya dan mencuri alat pertukangan untuk membuat mebel.

Kedua pelaku mencuri bekas rumah bosnya di Jalan Nagasari, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, pada Minggu (1/1).

"Tersangka ini pernah bekerja di sana (TKP) dan mantan karyawan keduanya," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, Rabu, 15 Februari.

Korban Adiburrahman meninggalkan tempat tinggalnya  untuk pulang kampung. Selanjutnya pada Minggu (1/1) sekitar pukul 18.00 WITA korban kembali ke rumah.

Saat kembali, koorban melihat almari tempat penyimpanan alat kelengkapan kerja sudah terbuka. Barang-barang pun sudah raib.

"Akibat kejadian korban mengalami kerugian sebesar sebesar Rp11 juta," imbuhnya.

Dari laporan polisi, kedua pelaku ditangkap di Canggu. Dari pengakuannya, barang curian dijual ke pemulung Rp750 ribu

“Keduanya mantan karyawan. Berhentinya sebelum tahun baru dan menurut tersangka upah yang diberikan tidak sesuai dengan pekerjaannya," ujarnya.