KPK Pakai Artificial Intelligence untuk Cek Laporan Harta Kekayaan Pejabat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akurasi pelaporan harta pejabat. Salah satunya, menggunakan artificial intelligence (AI) untuk skrinning.

"Tahun ini KPK mulai menggunakan sistem AI. AI ini berfungsi sebagai gerbang awal pengecekan kesesuaian laporan," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Isnaini dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Februari.

Setelah skrinning dilakukan, nantinya laporan yang tak sesuai bakal ditindaklanjuti Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK secara manual.

"Sedangkan jika sesuai penyelenggara negara akan memperoleh tanda terima laporan," jelas Isnaini.

Diharapkan dengan penerapan sistem AI ini, penyelenggara negara tak bisa sembarangan mengisi laporan kekayaan mereka. Apalagi, KPK juga akan menggandeng Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menginput data kepemilikan kendaraan setiap penyelenggara negara.

"Kami ingin menerapkan pelaporan otomatis misalnya submit soal harta dan bangunan itu tinggal diklik," ujarnya.

"KPK sedang menjajaki Samsat atau Dispenda DKI, kendaraan yang KTP-nya DKI diharapkan nantinya bisa langsung tersaji. Kalau tidak ada tinggal ditambahkan," sambung Isnaini.

Selain itu, Isnaini menyinggung masih ada 95 persen LHKPN yang dilaporkan secara tidak akurat pada 2021. Ada sejumlah pejabat yang tak melaporkan harta milik mereka seperti rumah hingga deposito.

"Hal ini mengindikasikan pelaporan LHKPN hanya sekadar mengugurkan kewajiban," pungkasnya.