Potensi Sengketa, DPRD Dorong BKAD Sertifikasi Seluruh Aset di Kota Bogor

BOGOR - Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pengelolaan barang milik daerah. Hal ini dilakukan guna mendorong penyelesaian sertifikasi aset yang ada di Kota Bogor.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono mengatakan sertifikasi aset perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi kehilangan aset atau diakuisisinya aset milik daerah oleh pihak lain.

“Sertifikasi aset ini menjadi penting karena bertujuan mengamankan harta rakyat agar statusnya pasti dan jelas bersertifikat, sehingga ini mengurangi potensi digugat oleh pihak lain dan hilangnya aset milik Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa HC ini, Selasa 14 Februari.

Nantinya, dari hasil rapat kerja ini, Komisi I akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama instansi lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya. Sebab, berdasarkan laporan dari BKAD, dari target 250 aset yang harus disertifikasi di 2022, hanya 166 aset yang berhasil disertifikasi.

“Tentu dengan target yang ada di 2023 ini dan sisa yang belum tersertifikasi di 2022, BKAD perlu bekerja keras untuk menyelesaikan itu semua,” jelas HC.

Dilokasi yang sama, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mendorong BKAD meningkatkan peran aplikasi SIMASDA yang memiliki tujuan untuk mendigitalisasi pendataan aset yang ada di Kota Bogor.

“Kita semua kan mau aset ini dijaga, terlebih aset strategis yang bisa menghasilkan PAD. Nah aplikasi SIMASDA ini harus maksimal penggunaannya,” terang Endah.

Untuk diketahui dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi, Anna Mariam Fadhilah beserta anggota Komisi I lainnya yakni, Azis Muslim, Ade Askiah, Ence Setiawan dan Siti Maesaroh, sekaligus Ketua BKAD, Denny Mulyadi beserta jajaran.