Buntut Kasus Guru Cabuli Siswa SD di Jaktim, Disdik DKI Bakal Perketat Kontrak Tenaga Honorer

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengaku akan memperketat proses rekrutmen dan perpanjangan masa kerja guru berstatus kontrak kerja individu (KKI) atau tenaga honorer sebagai buntut kasus dugaan pencabulan guru kepada siswa SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Untuk KKI, setiap tahun itu pasti ada evaluasi, dievaluasi untuk direkrut kembali. KKI itu kontrak kerja individual yang dievaluasi tiap tahun. Jadi, ini menjadi perhatian kami untuk lebih ketat lagi dalam proses evaluasi," kata Nahdiana kepada wartawan, Jumat, 10 Februari.

Nahdiana memandang ketentuan dan mekanisme kerja guru honorer yang ada tidak perlu diubah karena telah memasukkan unsur antisipasi pelanggaran yang mereka lakukan.

"Saya tidak mengatakan ada penambahan aturan karena aturan yang kita buat, kan, prosesnya sudah berupaya untuk mengantisipasi itu. Sehingga, kita masuk ke dalam implementasi dari sebuah regulasi yang kita buat untuk bisa kita taati dan kita kontrol dengan baik," ucap Nahdiana.

Terhadap status guru honorer yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa tersebut, Nahdiana menyebut pemecatan itu akan dilakukan jika sang guru terbukti bersalah

Saat ini, Nahdiana menyebut pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian atas kasus dugaan pencabulan tersebut, sebelum menindaklanjuti sanksi kepada pelaku. Kini, pelaku telah dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagau guru.

"Pelanggaran ini semuanya akan kita proses. Nanti, kalau terbukti, akam dijatuhkan sanksi tegas. Kalau memang (pemecatan) itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan, ya akan kita cabut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru ajaran Agama Islam berinisial A digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap murid di salah satu SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelaku berinisial A terlihat memasuki ruangan SPKT Polres Metro Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku kedapatan melakukan pelecehan terhadap murid di sekolah dasar tersebut.

Staff perwakilan dari Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur menyatakan tiga orang perwakilan guru dari salah satu sekolah SD di Duren Sawit sudah dilakukan pemeriksaan terkait aksi pelecehan yang dilakukan seorang guru.

"Tadi pagi guru kami sudah ada di Polres. Tiga (orang) guru kelas 1, empat (orang) siswa dan empat orang tua murid akan hadir di Polres sesuai panggilan Polres Metro Jakarta Timur," kata Farida Farhah, staff perwakilan dari Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur kepada wartawan, Kamis, 9 Februari.

​​​​​​​