Antisipasi Virus ASF, Warga Kupang Diimbau Beli Daging di RPH
KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), George Melkianus Hadjoh mengimbau warga daerah itu untuk membeli daging di Rumah Potong Hewan (RPH) guna mencegah penyebaran virus African Swine Fever (ASF) atau Flu Babi Afrika.
"Kami mengimbau warga Kota Kupang untuk membeli daging yang dijual rumah potong hewan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ASF yang sudah menyerang ternak babi di sejumlah daerah," kata Penjabat Wali Kota Kupang di Kupang, Kamis.
Warga Kota Kupang, lanjut dia, agar membeli daging babi yang telah melewati proses pemeriksaan dan ditetapkan sebagai daging yang sehat untuk dikonsumsi masyarakat oleh dokter atau petugas kesehatan yang bertugas di RPH di Oeba.
Dia mengatakan penyakit yang menyerang babi itu sangat menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi yang akan mengakibatkan kerugian ekonomi cukup besar bagi peternak dan pelaku ekonomi di Kota Kupang.
“Meskipun ASF tidak terlalu berbahaya bagi manusia, namun kita sebagai pemerintah harus memastikan bahwa daging babi yang dikonsumsi oleh masyarakat Kota Kupang adalah daging yang benar-benar sehat dan bebas dari penyakit,” kata George Melkiaus Hadjoh.
Penjualan daging babi secara bebas masih terlihat di beberapa titik wilayah Kota Kupang yang dikhawatirkan berpotensi mendatangkan penyakit pada konsumen akibat penyakit babi ASF.
Baca juga:
- Pemkot Kupang Tertibkan Pedagang Daging Babi
- Flu Babi Afrika Mengganas, Jumlah Babi Mati Mendadak di NTT Terus Bertambah Menjadi 349 Kasus
- 2 Tersangka Korupsi Dana COVID-19 Ditahan Kejari Sikka NTT
- Ancaman Demam Babi Afrika Masih Tinggi, Pemprov NTT Larang Pengiriman Babi Antarpulau Meski untuk Urusan Adat
Ia telah meminta Polisi Pamong Praja bersama dinas terkait untuk segera mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan pemotongan hewan di luar RPH yang sudah disediakan pemerintah.
“Tidak ada cara lain untuk menjamin masyarakat mengkonsumsi daging yang sehat. Satpol PP dan dinas terkait segera menertibkan para penjual daging babi yang tidak melewati proses pemeriksaan dan ditetapkan sebagai daging yang sehat untuk dikonsumsi masyarakat oleh dokter atau petugas kesehatan yang bertugas di RPH,” kata George.