Pria di Bali Bunuh Kekasih Berstatus Pelajar SMK karena Minta Nikah Usai Hamil 3 Bulan
DENPASAR - I Kadek Juniarta (18) membunuh kekasihnya berinisial NMDS (16) karena meminta pertanggungjawaban kepada pelaku setelah hamil tiga bulan.
Pelaku menghabisi nyawa korban di rumah pelaku di Jalan Gunung Batur, Gang Carik, Pemecutan, Denpasar Barat, Bali, Selasa, 7 Februari.
"Kita telah berhasil mengungkap tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Rabu, 8 Februari.
Saat itu korban datang ke rumah pelaku. Di situ, korban meminta pelaku memberitahu kehamilan korban ke orang tua. Sementara pelaku saat itu mengaku belum siap menikah.
Lantaran kesal terus didesak, pelaku meminta korban pulang ke rumahnya. Saat itulah, pelaku menjerat leher korban dengan selendang.
Pelaku lantas mencekik leher korban hingga pingsan dan kembali menjeratnya dengan selendang.
"Melihat korban tidak bergerak pelaku melepaskan jeratan selendangnya dan membawanya ke gudang dan meletakan korban dengan posisi duduk. Kemudian pelaku pergi mengantarkan nasi ke warung ibunya," imbuh Kombes Bambang.
Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi. Pelaku ditangkap.
"Modusnya, pelaku mencekik leher korban hingga pingsan, kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan selendang hingga korban meninggal," ujarnya.
“Motif pelaku kesal dan marah karena korban terus minta pertanggungjawaban untuk dinikahi," ujarnya.