Soal Sengketa Lahan Tol Jatikarya, KPUPR: Sudah Dibayar dan Tunggu Keputusan Pengadilan

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merespons soal tol Jatikarya Bekasi yang sempat diblokade oleh warga setempat, pada hari ini.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyebut, pihaknya telah menyelesaikan pembayaran terkait tanah yang dipakai untuk pembangunan jalan tol tersebut.

"Memang ada masalah di pembayaran itu, kemudian diklaim oleh orang lain, sehingga BPN itu tidak berani mengeluarkan, karena ini masuk ke dalam sengketa. Kami Bina Marga tugasnya adalah membayar atau menyerahkan uang ganti rugi itu ke pengadilan," kata Hedy kepada wartawan, Rabu, 8 Februari.

Hedy menyebut, prosesnya kini sedang berjalan dan keputusan sepenuhnya berada di pengadilan. "Jadi, memang tugas kami dinyatakan sudah selesai dengan menyerahkan uang ke pengadilan untuk dibayarkan," ujarnya.

Terkait Jalan Tol Jatikarya Bekasi yang sempat diblokade, kata Hedy, pihaknya akan menyerahkan hal tersebut ke pihak aparat. "Kami akan koordinasi dengan BUJT dan pihak keamanan terkait blokade jalan," tandasnya.

Sekadar informasi, pengguna jalan Tol Cimanggis-Cibitung sempat mengeluhkan kemacetan panjang yang terjadi akibat adanya blokade warga di Exit Tol Jatikarya, Bekasi. Kemacetan tersebut sempat terjadi sekitar pukul 11.00 WIB pagi tadi.

Dikutip dari akun Instagram @kabarcibubur24jam, pada siang ini, para pengguna jalan dihimbau untuk menghindari Exit Tol Cibubur, Jatikarya dan Jalan Alternatif Cibubur, terlebih di jam pulang kerja, karena dikhawatirkan akan berimbas dari aksi demo dan penutupan Tol Jatikarya.

"Hindari Tol Jatikarya, karena hari ini, Rabu, 8 Februari 2023, sekitar pukul 11.00 WIB sedang ada demo, sehingga terjadi penutupan Tol Jati Karya," tulis keterangan akun tersebut.