KPK Pastikan Papua Kondusif di Tengah Proses Hukum Lukas Enembe

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi di Papua kondusif di tengah proses hukum terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Kepastian ini disampaikan setelah mereka berkoordinasi dengan Polda Papua, Kodam, BIN daerah Papua dan Baintelkam.

"Bisa disampaikan bahwa saat ini Papua dalam kondisi kondusif, aman, dan kami sangat yakin masyarakat Papua mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 8 Februari.

Ali meyakini banyak masyarakat Papua yang mendukung proses hukum ini. Apalagi, tak ada maksud lain di balik penindakan terhadap Lukas.

"Hanya demi kesejahteraan masyarakat Papua juga dan kami sangat yakin masyarakat Papua juga mendukung penegakan hukum yang sedang berlangsung," tegasnya.

Selanjutnya, KPK juga akan memaksimalkan pencegahan di Papua. Tujuannya agar praktik korupsi yang dilakukan Lukas tak lagi terjadi.

Lukas jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.

KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.

Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.

Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.