Distribusi Vaksin COVID-19 Gencar Dilakukan, Meski BPOM Belum Mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan proses vaksinasi COVID-19 pada 181,5 juta penduduk Indonesia akan rampung dalam waktu 15 bulan ke depan. Untuk saat ini, vaksin buatan Sinovac tersebut tengah gencar didistribusikan ke-34 provinsi Indonesia sejak Minggu, 3 Januari kemarin.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, distribusi vaksin tetap dilakukan meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI belum mengeluarkan izin penggunaan darurat.
Selain mengantisipasi keterlambatan distribusi karena sulitnya kondisi geografis, penggunaan vaksin juga mempertimbangkan keberhasilan uji klinis tahap tiga yang dilakukan di Brazil, Turki, dan Indonesia (Universitas Padjadjaran Bandung) sendiri. Dia optimis, BPOM akan mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin tersebut.
Selain proses distribusi, Kemenkes, lanjut Nadia, juga memastikan ruang penyimpanan dingin untuk vaksin COVID-19 tetap aman hingga ke plosok Puskesmas. Sebab pihaknya telah melakukan proses verifikasi dan kajian pada fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sejak awal sebelum vaksin COVID-19 didistribusikan.
"Kita sudah melakukan verifikasi dan tentunya kajian di awal, rantai dingin ini baik di cold room di provinsi hingga kabupaten-kota, juga rantai dingin kulkas penyimpanan vaksin ini sudah tersedia," kata Nadia lewat keterangan tertulis, Senin, 4 Januari.
Baca juga:
Untuk tempat penyimpanan vaksin di provinsi serta kabupaten-kota dan juga fasilitas kesehatan di daerah ditempatkan secara terpisah dengan ruang penyimpanan vaksin program imunisasi dasar rutin.
"Jadi ini sudah disiapkan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk penyimpanan vaksin COVID-19 ini sudah memadai," katanya.
Nadia memprediksi, program vaksinasi tahap pertama bisa dilakukan pada minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Januari tahun ini. Sedangkan target vaksinasi untuk 181,5 juta penduduk Indonesia rampung dalam waktu 15 bulan dengan memberdayakan seluruh fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas, rumah sakit, hingga kantor kesehatan pelabuhan.
Program vaksinasi COVID-19 selama 15 bulan ini berlangsung dalam dua periode. Periode pertama, sambung Nadia, sejak Januari hingga April 2021 yang akan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik di 34 provinsi.
Sedangkan periode kedua vaksinasi akan berlangsung selama 11 bulan, mulai bulan April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau sisa jumlah masyarakat dari periode pertama.