Perusahaan Perdagangan Kripto di Uzbekistan Harus Setor Biaya Bulanan ke Pemerintah

JAKARTA – Perusahaan yang bergerak dalam perdagangan kripto di Uzbekistan sudah membayar sebesar 3,5 miliar som (setara Rp4,5 miliar) Uzbekistan ke pemerintah negara tersebut selama tahun 2022. Badan Nasional Proyek Perspektif (NAPP), sebuah lembaga yang di bawah presiden, mengumumkan hasil kerja mereka melalui sebuah konferensi pers yang dilaporkan oleh outlet berita kripto, Forklog.

Sebagai hasil dari sistem perizinan yang diubah dan pembayaran biaya bagi bisnis yang bekerja dengan aset digital, pemerintah Uzbekistan berhasil mengumpulkan uang tersebut. Lima platform kripto saat ini diizinkan untuk beroperasi secara legal dan sudah membayar jumlah tersebut. Empat diantaranya adalah bursa kecil yaitu Crypto Trade NET, Crypto Market, Crypto Express, dan Coinpay, sedangkan yang satu lagi adalah bursa yang dikendalikan negara, Uznex.

Melansir Bitcoin.com News, sejak Oktober, penyedia layanan kripto di Uzbekistan harus membayar biaya bulanan tertentu untuk melakukan aktivitas bisnis. Jumlah biaya tersebut berkisar dari lebih dari 10.000 dolar AS (sekitar Rp150 juta) untuk bursa seperti Uznex hingga sekitar 500 dolar AS (Rp7 jutaan) untuk bursa kecil yang juga dikenal sebagai toko kripto. Individu dan organisasi yang terlibat dalam transaksi kripto juga harus membayar pajak di Uzbekistan, meskipun melibatkan non-penduduk dan perusahaan yang berbasis di luar negara tersebut.

Transaksi Kripto Harus di Dalam Negeri

Pemerintah Uzbekistan memperingatkan warga negaranya untuk menghindari layanan pertukaran kripto tanpa izin. Hal ini setelah pemerintah mencoba membatasi akses warga ke situs perdagangan online kripto yang berbasis di luar negeri pada Agustus 2022.

Namun, warga Uzbekistan diizinkan untuk melakukan transaksi kripto di bursa domestik sejak November 2021. Menurut National Agency of Project Management (NAPP), 80 persen dari biaya perusahaan kripto berlisensi masuk ke anggaran negara, sedangkan 20 persen lainnya diterima oleh agensi tersebut.

Pada akhir Juni 2022, NAPP juga mempresentasikan persyaratan pendaftaran bagi penambang kripto yang dibebaskan dari pajak. Kebijakan mengenai mata uang kripto, penambangan, dan perdagangan diatur oleh keputusan presiden yang dikeluarkan dua bulan sebelumnya.