Terima Banyak Pengaduan soal Lukas Enembe, Komnas HAM: Kami Hormati Proses Hukum yang Jadi Kewenangan KPK
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima banyak pengaduan terkait proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Pengaduan itu datang bukan hanya dari pihak keluarga, tapi juga dari organisasi mahasiswa Front Mahasiswa Papua. Teranyar, Kamis, 2 Februari, Komnas Ham menerika pengaduan dari tim penasihat hukum Lukas Enembe.
Mereka meminta perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan terhadap Lukas Enembe selama menjalani proses hukum di KPK.
Menanggapi hal ini, Komnas HAM menegaskan, tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
"Komnas HAM RI menghormati proses hukum yang sedang ditempuh (Lukas Enembe) saat ini terkait dengan dugaan korupsi yang menjadi kewenangan KPK," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulis, seperti disadur dari Antara, Sabtu, 4 Februari.
Atnike menyampaikan, Komnas HAM telah menindaklanjuti pengaduan dari tim penasihat hukum melalui koordinasi dengan KPK, baik secara lisan maupun tertulis.
Komnas HAM juga memastikan hak-hak tahanan, terutama hak atas kesehatan Lukas Enembe, diperhatikan sebagaimana yang diadukan.
Pada pokoknya, ujar Atnike, KPK menyampaikan memberikan atensi terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe serta memberikan layanan dan akses kesehatan.
Baca juga:
- Kasus KDRT Venna Melinda Dilimpahkan ke Kejati Jatim, 4 Jaksa Dapat Tugas Meneliti Berkas
- Warga NTB Diminta Waspada Bencana, BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Bakal Berlanjut Hingga Senin Mendatang
- Sedang Perbaiki Mesin Air di Pinggir Sungai Tabalong, Pria ini Tewas Tersengat Listrik
- PSI Tolak Penghapusan Jabatan Gubernur, Malah Usul Ditunjuk Presiden Langsung