Menteri ESDM Bakal Bentuk Satuan Unit Baru untuk Berantas Tambang Ilegal

JAKARTA - Maraknya tambang ilegal membuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang proses membentuk satuan unit penegak hukum (Gakkum).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penbentukan Gakkum ini untuk mengantisipasi akan tambang ilegal yang semakin meresahkan.

"Kami sepakat, proses pembentukan Gakkum sedang berproses di dalam unit kementerian," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI yang dikutip Jumat, 3 Februari.

Terkait proses pembentukan ini, lanjutnya, Kementerian ESDM sudah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait izin prakaresa pembentukan Direktorat Jenderal Gakkum dan diharapkan bisa mulai berjalan bulan depan.

Nantinya, lanjut Arifin, Unit Gakkum ini akan melibatkan instansi Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kemungkinan Satgas kasus karena ini melibatkan instansi APH yang kita akan melakukan koordinasi dan komunikasi bagaimana melaksanakannya. Nanti kita pikirkan untuk melebur di dalam satuan gakkum ke depannya, jadi punya tim yang tepat,” beber Arifin.

Hadir dalam kesmepatan yang sama, Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite mengaku dirinya optimis Unit Gakkum ini akan mulai bekerja di pertengahan tahun ini.

"Mudah-mudahan dengan adanya Ditjen Gakkum akan lebih fokus karena ada lembaga khusus. Saya optimis Insya Allah tahun ini pasti lah ya, syukur-syukur di pertengahan tahun ini kan ada proses harmonisasi," ujar Idris.

Idris juga mengatakan, nantinya sambil menunggu terbentuknya Dijen Gakkum, pihaknya akan membentuk satuan tugas khusus (satgasus).

“Kalau satgas kan sifatnya temporal dia unit eselon satu. Jadi levelnya dirjen Gakkum saat ini sedang dibahas secara intensif. Jadi bolanya ada di kemenpan yang berwenang izin prakasa ada di kemenpan,” pungkas Idris.