Kasus Penculikan Anak di Semarang dan Magelang Masih Penyelidikan, Polda Jateng Imbau Warga Berani Lapor Polisi
JATENG - Polda Jawa Tengah (Jateng) meminta masyarakat tidak mudah menyebar isu tentang penculikan anak yang diperoleh dari media sosial (medsos) sebelum mengetahui kepastian dari faktanya.
"Tidak perlu panik dan jangan mudah menyebarkan informasi tentang penculikan yang beredar di media sosial," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di Semarang, Jateng, Kamis 2 Februari, disitat Antara.
Menurut dia, dari fakta yang diperoleh diketahui banyak berita hoaks atau bohong yang beredar di medsos setelah dicek langsung ke lapangan.
Meski demikian, dia juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya percobaan tindak pidana penculikan anak.
Baca juga:
- Gerindra: Prabowo Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN Nusantara Jika Jadi Presiden di 2024
- "Penuntut Umum Terlalu Lelah," Sindiran Kubu Putri Candrawathi yang Tak Puas
- Pemprov DKI Bakal Bangun Saringan Sampah Kedua di Kali Pesanggrahan
- PKS Enggan Menaruh Curiga ke Surya Paloh yang Buka Kemungkinan Gabung KIB di Pemilu 2024
Pada beberapa waktu terakhir ini, lanjut dia, tercatat terdapat dua kasus percobaan penculikan anak, yakni di Kota Semarang dan Magelang.
Dua kejadian itu, kata dia, percobaan penculikan dapat digagalkan setelah calon korbannya melakukan perlawanan.
"Untuk kasus di Semarang dan Magelang, masih dalam penyelidikan," katanya.
Ia juga meminta masyarakat berani melapor ke polisi jika mengetahui adanya orang-orang yang dinilai mencurigakan di sekitar lingkungannya.
Laporan, lanjut dia, bisa disampaikan ke polisi melalui berbagai saluran yang tersedia, seperti nomor telepon 110.