Soal Larangan Ekspor Tembaga Segera Diumumkan, Indef: Indonesia Harus Perhatikan Kesiapan Hilirisasi dan Investor
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan kebijakan larangan ekspor tembaga mentah, dalam waktu dekat ini.
Keputusan ini menyusul kebijakan serupa yang telah berlaku untuk nikel dan bauksit per Juni nanti.
Merespons soal tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebut, ada dua hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah, yakni soal kesiapan hilirisasi dan investor.
"Yang pertama, tentu saja harus diperhatikan apakah industri dari turunannya sudah siap atau belum. Ketika mau setop, maka industri di tier-nya level dua atau tiga untuk menghasilkan barang setengah jadi sudah siap atau sudah ada belum," kata Tauhid saat dihubungi VOI, Kamis, 2 Februari.
"Jangan sampai kebijakan ini diputuskan, tetapi (turunan industrinya) belum ada atau belum siap. Kalau belum siap, kan, akan terjadi goncangan, terjadi kekosongan. Nah, ini yang saya kira harus disiapkan," lanjutnya.
Berikutnya, kata Tauhid, pemerintah harus melihat dari sisi investor.
Apabila kebijakan setop ekspor tembaga mentah ini diberlakukan, namun tidak ada satu pun investor yang masuk, maka hanya akan menimbulkan kerugian untuk Indonesia sendiri.
"Ketika mau ada kebijakan itu, harusnya ada masa tenggang sih menurut saya, ya, misalnya Indonesia akan setop kurang lebih enam bulan atau setahun ke depan. Nah, investor silakan masuk ke Indonesia atau Indonesia gandeng investor, tetapi sudah ada kepastian nih, kita mau setop, kita sudah gandeng investor, nih," ujarnya.
Tauhid menyebut, kebijakan hilirisasi tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, namun harus sejalan dengan masuknya investasi ke Tanah Air.
"Menurut saya bisa (meningkatkan pendapatan per kapita) sepanjang ada investasi masuk, kalau tidak ada investasi masuk untuk hilirisasi, ya, barang itu, kan, enggak bisa apa-apa. Nah, kalau misalnya sudah ada dan siap dalam setahun, ya, berarti ada dampaknya, lah," jelasnya.
Baca juga:
- Pengamat Ekonomi UGM: Pajak Ekspor-DMO Dorong Hilirisasi meski Terhadang WTO
- Segera Umumkan Larangan Ekspor Tembaga, Jokowi Harap PDB Indonesia Capai 11 Triliun Dolar AS
- Indonesia Raup Rp360 Triliun per Tahun dari Pelarangan Ekspor Nikel
- Kemenperin akan Fokus Jalani Hilirisasi Industri Guna Menunjang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menurut Tauhid, kedua hal tersebut yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah sebelum memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor tembaga mentah, sehingga tujuan awal yang ditargetkan bisa tercapai.
"Ketika mau ada kebijakan itu, kesiapan hilirisasinya seperti apa, ada enggak yang mau investasi. Jangan sampai (investor) enggak ada yang masuk, investasi enggak bergerak, ekspor enggak dapat, itu juga salah," pungkasnya.