Sufmi Dasco Respons Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur: Selain Kajian, Usulan Cak Imin Harus Dibahas Serius
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait penghapusan jabatan gubernur, tidak bisa diterima begitu saja.
Sebab menurutnya, gagasan Cak Imin tersebut perlu kajian mendalam yang harus dibahas serius oleh semua pihak. Terlebih menyangkut fungsi dan pembiayaan mengenai jabatan pimpinan daerah di sebuah provinsi.
"Menyangkut usulan dari Cak Imin yang menyatakan bahwa fungsi Gubernur itu cuma administratif, untuk efisiensi dan lain-lain, ini juga perlu selain kajian juga harus diputuskan bersama-sama. Sehingga pada saatnya mungkin ada pembahasan yang serius soal itu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, dikutip Rabu, 1 Februari.
Dasco mengatakan, DPR RI akan mengikuti perkembangan terkait usulan Cak Imin.
"Nanti kita akan ikuti bagaimana perkembangannya," tambah Dasco.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengemukakan partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin dikutip ANTARA, Senin, 30 Januari.
Cak Imin menjelaskan peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.
"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," katanya menegaskan.
Hal itu juga disampaikan Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin, 30 Januari.
Baca juga:
- Cak Imin Ingin Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil: Kalau Mau Lakukan Perubahan, Tanya ke Rakyat
- DPR Harap Ada kajian Bersama Terkait Gagasan Peniadaan Jabatan Gubernur
- Legislator PAN Bilang Semua Provinsi di Dunia Punya Gubernur: Referensi Cak Imin itu Darimana?
- NasDem Bakal Sambangi Golkar Besok, Apa yang akan Dibahas Surya Paloh dan Airlangga?
Wakil Ketua DPR itu menegaskan saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.
"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.