Kemendes PDTT-KPK Integrasikan Aplikasi Cegah Penyelewengan Dana Desa

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengintegrasikan aplikasinya guna mencegah penyelewengan penggunaan Dana Desa.

Aplikasi yang bakal diintegrasikan itu adalah Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu (Sipemandu) Desa dengan aplikasi Jaga Desa.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, ada dua poin penting yaitu pertama, Dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa dan kedua, Dana Desa harus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa yang dimulai perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dilansir ANTARA, Selasa, 31 Januari.

Pihaknya menyiapkan sejumlah kanal pelaporan atau pengaduan seperti melalui aplikasi Sipemandu Desa, website, dan media sosial yang dikelola Biro Humas, atau langsung ke Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Teknis, KPK, dan Sekretariat Negara.

"Jadi kami setuju jika pengaduan ini dilakukan bersama, namun mungkin saat ini bisa difokuskan ke pengelolaan Dana Desa, dari perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring," kata Taufik.

Dengan integrasi ini, lanjut dia, baik Sipemandu Desa maupun Jaga Desa bisa melihat langsung laporan yang dimasukkan untuk segera dilakukan penanganan bersama agar Dana Desa bisa dirasakan oleh masyarakat desa.

"Efek pemaksimalan Dana Desa ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa sehingga dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan mereka," tuturnya.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, aplikasi Jaga Desa itu berisi informasi soal Dana Desa, kemudian informasi atau literasi terkait Dana Desa dan menjadi forum diskusi yang berisi laporan dan pengaduan.

"Kami berharap selain itu juga ada praktik baik yang telah dilakukan oleh desa," kata Pahala.

Dia juga berharap sinergi yang dilakukan nantinya memberikan informasi-informasi soal program dan keberhasilan yang ditorehkan selama ini untuk juga bisa dipublikasikan di aplikasi Jaga Desa.

"Hal ini untuk menunjukkan jika Dana Desa memang terbukti berhasil dan memberikan tone positif kepada masyarakat," kata Pahala.