Sandiaga: Pelaku Pelecehan di Gunung Halimun Harus Diberi Hukuman
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kawasan wisata Kawah Ratu, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat, tidak bisa ditolerir dan pelaku sebaiknya diberikan hukuman dengan efek jera.
"Ini sangat merugikan pariwisata, perlu kita sikapi dengan tegas,pihak pengamanan dan pengelola harus berikan efek jera," ujar Menparekraf dalam The Weekly Brief with Sandi Uno dilansir ANTARA, Senin, 30 Januari.
Pihaknya pun mengajak pemerintah daerah, para pemangku kepentingan termasuk pelaku industri serta masyarakat untuk berkolaborasi menjaga keamanan, dan kenyamanan pariwisata.
"Ini harus ciptakan destinasi ini berkelas dunia, dan mencegah hal-hal ini terjadi dan SOP keamanan kenyamanan berbasis SNI CHSE," tegasnya.
Ke depan Sandiaga bakal menyosialisasikan pentingnya menjaga kenyamanan serta keamanan di destinasi pariwisata ke sejumlah pelaku industri pariwisata.
Sebelumnya, ramai di media sosial, yakni oknum pengelola wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak melakukan kekerasan seksual kepada para pengunjung.
Baca juga:
- Presiden Jokowi Minta Genjot Aktivitas Ekonomi Usai PPKM Dicabut
- KPK Minta Menkes Budi Gunadi Mau Laporkan Temuan Jual Beli Izin Praktik Dokter
- Bukan Kehamilan, Tapi Cinta Jadi Alasan Paling Banyak Permohonan Dispensasi Pernikahan Anak
- Viral Kisah Ayah dari Semarang ke Bali, 14 Hari Cari Anaknya Tapi Belum Bertemu, Polisi Siap Bantu
Dalam sebuah postingan di platform instagram yang disertai beberapa foto kronologi kejadian, termasuk hal yang telah dialami salah satu pengunjung perempuan, yakni area sensitifnya dipotret oleh oknum tersebut.
Adapun korban mengungkapkan pelaku kekerasan seksual adalah pria yang merupakan petugas dari TNGHS.
Kejadian yang terjadi pada Minggu (22/1/2023) ini, terjadi saat korban dan keluarga beserta rekan-rekannya sedang mengunjungi Kawah Ratu.
Korban mengakui pelecehan seksual tersebut merupakan nonverbal, korban pun tak hanya satu, namun turut melakukannya kepada anggota lainnya.