Tujuh Terduga Pelempar Batu ke Bus Persis Solo Terancam Penjara 5 Tahun
TANGERANG - Polisi telah menangkap tujuh terduga pelaku pelemparan batu ke bus yang ditumpangi ofisial dan pemain Persis Solo di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan selama dua hari.
“Jika nanti dari hasil pemeriksaan (terbukti bersalah) maka mereka disangkakan Pasal 170, yaitu penyerangan bersama-sama terhadap barang,” kata Galih kepada wartawan, Minggu, 29 Januari.
Galih mengatakan, pihaknya sementara fokus mengusut kasus penyerangan bus Persis Solo.
“Kita masih mendalami yang proses penyerangan terhadap bus dahulu,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan menangkap terlebih dahulu dua terduga pelaku berinisal HK (23) dan GR (18), Sabtu, 28 Januari.
“Pelaku saat ini masih kita kembangkan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto.
Baca juga:
Pertandingan laga lanjutan Liga 1 Indonesia yang mempertemukan Persita Tangerang dengan Persis Solo di Stadion Indomilk, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 28 Januari diwarnai kericuhan oleh oknum suporter.
Aksi para oknum gerombolan suporter tersebut diduga melempari bus pembawa pemain dan ofisial Persis Solo menggunakan batu.
Dalam video yang diunggah akun instagram @timnasday45, terlihat aksi oknum gerombolan suporter melempari hingga mengakibatkan kaca depan bus pembawa pemain serta official tim Persis Solo pecah tersebut pecah.