Jika Kasus Positif COVID-19 Masih Tinggi, Pemerintah Bakal Batasi Pergerakan Masyarakat

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah membuka opsi melakukan pembatasan mobilitas masyarakat jika kasus positif COVID-19 terus meningkat. Pembatasan ini dinilai perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus di tengah masyarakat.

"Langkah terakhir yang dilakukan apabila kasus positif masih tinggi adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 31 Desember.

Menurut dia, mobilitas masyarakat yang tidak terkendali selama pandemi sangat berpotensi menimbulkan peningkatan penularan kasus COVID-19.

"Oleh karena itu, pembatasan mobilisasi ini diharapkan dapat menekan penularan yang terjadi. Pembatasan ataupun pelarangan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di suatu daerah ini merupakan aspek yang harus kita lakukan sejalan dengan naik turunnya kasus COVID-19," tegasnya.

Meski menyebut membuka kemungkinan pembatasan mobilitas masyarakat, namun dia mengatakan hal ini akan dilakukan sebagai langkah terakhir. Sebab, pemerintah hingga saat ini masih akan melakukan langkah antisipasi berupa pengetatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan serta 3T atau testing, tracing, treatment.

"Upaya 3T ini terus diperkuat dan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat dan kontak eratnya yang positif dapat dideteksi secara lebih cepat dan juga memperoleh penanganan kesehatan sesuai dengan standar, sehingga dapat menekan angka kasus aktif dan mengurangi angka kematian serta juga meningkatkan angka kesembuhan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan kasus positif COVID-19 terbaru per hari ini. Sebanyak 57.800 spesimen diperiksa hari ini dan hasilnya ada 8.074 kasus positif COVID-19 baru.

"Total akumulasi kasus positif sejak COVID-19 ditemukan di Indonesia mencapai 743.198 orang," demikian dikutip dari data Kemenkes, Kamis, 31  Desember.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 7.356 sehingga totalnya ada 611.097 orang sembuh. Kemudian, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 194 orang dan totalnya 22.138 orang.

Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 2.022 kasus baru dan total 183.735 kasus. DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus terbanyak se-Indonesia.

Disusul oleh Jawa Barat yang memiliki 1.024 kasus baru dengan total 83.579 kasus. Jawa Tengah miliki 939 kasus baru dan total 81.716 kasus. Lalu, Jawa Timur miliki 935 kasus baru dan total 84.152 kasus.

Provinsi dengan kasus sembuh terbanyak hari ini dimiliki DKI Jakarta dengan pertambahan 1.970 kasus sembuh. Disusul oleh Jawa Barat dengan pertambahan 1.227 kasus sembuh, Sulawesi Selatan dengan pertambahan 955 kasus sembuh, dan Jawa Timur dengan pertambahan 757 kasus sembuh.

Kemudian, tidak provinsi yang melaporkan tak memiliki kasus baru pada hari ini. Provinsi yang melaporkan kasus baru di bawah 10 adalah Aceh dengan 4 kasus baru.

Selain itu, jumlah spesimen yang sudah diperiksa mencapai 7.355.174. Rinciannya, sebanyak 7.229.779 spesimen diperiksa menggunakan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dan 125.395 menggunakan tes cepat molekuler (TCM).

Terakhir, untuk jumlah orang yang diduga tertular COVID-19 atau yang saat ini dikategorikan sebagai kasus suspek, tercatat di angka 68.316 orang. Saat ini, 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi telah memiliki kasus COVID-19.