KPK: Buronan Tak Hanya Bersembunyi di Indonesia Tapi di Luar Negeri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap buronan mereka bisa saja bersembunyi di luar negeri. Karenanya KPK terus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.
"KPK memastikan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, baik di dalam maupun luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 26 Januari.
"Sangat terbuka kemungkinan mereka (buronan, red) mengakses wilayah di luar kewenangan yurisdiksi Indonesia," sambungnya.
Ali memastikan seluruh buronan mereka bersama asetnya bakal dikejar. Termasuk, yang disimpan di luar negeri.
Namun, upaya pengejaran ini tak bisa dilakukan sendiri. KPK butuh bantuan masyarakat.
"Bagi yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut untuk dapat menyampaikan kepada KPK atau penegak hukum terdekat agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti," ujar Ali.
"Komitmen dan upaya bersama ini menjadi langkah nyata dan andil kita dalam semangat memberantas korupsi," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menangkap dan menahan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar. Tersangka penerimaan gratifikasi ditangkap di Banda Aceh pada Selasa, 24 Januari dan ditahan sehari setelahnya.
Setelah Izil tertangkap masih ada empat buronan yang terus dikejar komisi antirasuah. Pertama adalah Kirana Kotama yang dicari sejak 2017 karena dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Kedua, Paulus Tannos yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dia saat ini berada di Singapura.
Selanjutnya, eks caleg Harun Masiku juga masih buron. Tersangka pemberi suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu masih belum diketahui keberadaannya.
Terakhir, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagai proyek di wilayahnya.