Kejar Tersangka Penganiayaan, Polisi di Banjarmasin Nyaris Jadi Korban Tabrak Lari

BANJARMASIN - Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, nyaris jadi korban tabrak lari saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pelaku berinisial IW menganiaya kekasihnya di Jalan A Yani Km5 Kompleks Banjar Indah.

”Tersangka memukul korban yang mengakibatkan memar di bagian dahi, bibir, dan dicekik di bagian leher,” kata Kompol Thomas dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 24 Januari.

Berbekal laporan itu, tim dari Satreskrim Polresta Banjarmasin kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Namun saat hendak diamankan, tersangka Indra Wahyudiansyah yang saat itu mengendarai mobil pikap melawan petugas. Pelaku mencoba kabur dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah motor polisi yang coba menghalangi.

Meski motor sempat ditabrak, polisi berhasil menghindar, sehingga selamat dan tidak mengalami cedera. Sedangkan motor polisi rusak ditabrak dan terseret mobil yang dikendarai pelaku.

Pelaku lantas berhasil ditangkap saat berada di flyover. Pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 212 KUHP karena melawan petugas.