Pemkab Kupang Larang Warga Bawa Babi ke Pulau Semau Cegah Penularan ASF
KUPANG - Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melarang warga untuk membawa ternak babi ke Pulau Semau setelah ditemukan satu kasus kematian babi yang diduga terpapar virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.
"Pemerintah Kabupaten Kupang sudah melarang warga untuk membawa ternak Babi dari maupun ke Pulau Semau karena sudah ada satu kasus kematian Babi di pulau itu," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kesmavet Pengolahan dan Pemasaran drh Yosep A Paulus dilansir ANTARA, Sabtu, 21 Januari.
Yosep A Paulus mengatakan hal itu terkait upaya Pemerintah Kabupaten Kupang dalam pengendalian penularan virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.
Menurut dia semua pintu-pintu masuk di pelabuhan dari Kota Kupang menuju Pulau Semau sudah dalam pemantauan petugas kesehatan hewan dan aparat terkait guna mencegah masuknya ternak Babi dari luar daerah itu wilayah Kabupaten Kupang maupun Kota Kupang.
"Termasuk Babi yang dibawa dari Semau juga dilarang masuk ke Kabupaten Kupang dan Kota Kupang sebagai upaya mencegah adanya penularan virus ASF," tegas Yoseph A Paulus.
Semua petugas kesehatan hewan di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse Timor Leste telah diminta untuk siaga dalam menghadapi penularan virus Babi Afrika yang sudah ditemukan di daerah itu.
Baca juga:
Para petugas kesehatan hewan sudah dalam kondisi siaga di 16 pusat kesehatan hewan untuk penanganan kasus kematian ternak Babi akibat paparan virus ASF.
"Kami berharap apabila ada kasus kematian Babi untuk segera disampaikan ke petugas kesehatan hewan agar penanganan dilakukan dengan baik, sehingga virus ASF yang sangat mematikan bagi ternak Babi itu tidak meluas," kata Yoseph.