Dinkes Aceh Barat Daya Ajak Warga Tidak Diskriminatif Terhadap ODGJ
ACEH BARAT - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh mengajak semua kalangan masyarakat setempat tidak diskriminatif terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) guna mendukung upaya mempercepat penyembuhan mereka.
"Berikan perhatian kepada mereka terutama keluarga dan lingkungan sekitar, karena proses pengobatan mereka itu perlu dukungan dari keluarga serta lingkungan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Aceh Barat Daya Ika Puspita di Blangpidie, Antara, Kamis, 19 Januari.
Ada beberapa penyebab seseorang mengalami gangguan kejiwaan, di antaranya depresi, narkoba, dan epilepsi yang berimbas kepada gangguan saraf sehingga perlahan-lahan mulai lupa dengan kehidupan normal.
“Mari kita bersama-sama memberikan perhatian kepada mereka sehingga penyakit kejiwaan yang diderita pasien tidak kambuh kembali dan upaya menekan angka tersebut dapat terwujud,” katanya.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya pada 2022, jumlah ODGJ di daerah itu sekitar 576 orang atau angkanya masih sama dengan pada 2021.
Baca juga:
- Jadi Tersangka Usai Video Porno dengan Pimpinan DPRD PPU Kaltim Tersebar, Wanita Ini Mengadu ke Komnas Perempuan
- Bareskrim Tahan Wanita Penyebar Video Syur Ketua DPRD Penajam Paser Utara
- Update COVID-19 Per 18 Januari: Kasus Baru 339, DKI Jakarta Terbanyak
- Update COVID-19 per 17 Januari: Kasus Baru 357, Kasus Aktif 6.619
"Semua ODGJ berjumlah 576 itu saat ini berada dalam pengawasan dan tanggung jawab 13 puskemas di Abdya (Aceh Barat Daya)," katanya.