Ngemis Lewat Media Sosial, Pemda Mataram Tunggu Aturan Resmi Pusat

MATARAM - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Sosial terkait arahan untuk menindak orang-orang yang melakukan fenomena "ngemis online" di platform media sosial.

"Jika kami sudah menerima surat edaran itu, kita segera mengambil langkah-langkah pengawasan," kata Kepala Dinas Sosial Sudirman di Mataram, Kamis, 19 Januari.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akan menyurati pemerintah daerah (pemda) guna menindak orang-orang yang melakukan fenomena "ngemis online" di platform media sosial Tiktok sebab fenomena mengemis, baik online maupun offline tidak diperbolehkan.

Hanya saja, sambung Sudirman, selama regulasi tersebut beluam ada, pihaknya belum bisa berbuat apa-apa sebab untuk mengambil langkah-langkah penanganan, pencegahan, dan lainnya harus ada payung hukum.

"Kalau sudah ada regulasi, kita juga akan melakukan pemantauan indikasi kegiatan 'ngemis online' di media sosial," katanya.

Pasalnya, kalau sudah ada regulasi tentunya akan disertakan dengan petunjuk teknis pelaksanaan, serta kriteria-kriteria kegiatan masyarakat di media sosial yang masuk kategori "ngemis online".

"Kalau sekarang kan kita masih sebatas tahu saja, tapi belum dapat memastikan jika sebuah platform media sosial masuk indikasi 'ngemis online'," katanya

Sementara menyinggung tentang aktivitas pengemis offline yang berkeliaran di Kota Mataram, Sudirman mengatakan, sejauh ini pengawasan oleh satgas sosial terhadap anak jalanan, gelandangan, dan pengemis terus dilakukan pada sejumlah titik strategis.

Misalnya, di pinggir jalan-jalan tertentu, lampu merah, taman kota, serta pusat-pusat perbelanjaan.

Sudirman menilai, aktivitas pengemis di Kota Mataram saat ini bisa dikatakan relatif sepi. Apalagi setelah ada temuan kasus indikasi tindakan eksploitasi anak yang dilakukan ibu-ibu pada 3 Januari 2023.

"Masih ada satu yang bandel dan itu menjadi target kami dan akan kami koordinasikan dengan kabupaten asal sebab pengemis ini berasal dari luar kota," katanya.