Mahfud MD Diminta Baca Data Sebelum Bandingkan KPK Era Firli dan Agus Rahardjo
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, diminta membaca data terlebih dahulu sebelum mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lebih baik ketimbang di era Agus Rahardjo.
Hal ini disampaikan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana untuk menanggapi pernyataan Mahfud yang menyebut jika KPK di era kepemimpinan Firli lebih banyak prestasinya dibanding saat dipimpin Agus Rahardjo pada periode 2016-2019.
"Selaku Menkopolhukam, tentu akan lebih baik jika Pak Mahfud MD berbicara menggunakan data jadi tidak sebatas asumsi semata," kata Kurnia seperti dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Selasa, 29 Desember.
Menurutnya, jika pejabat publik kini banyak yang berbicara tanpa berdasarkan data maka bukan tak mungkin masyarakat akan makin skeptis. Dia juga menilai, pandangan semacam ini tak boleh dikeluarkan hanya karena ingin membela pemerintah yang jadi insiator revisi UU KPK dan membela lima pimpinan yang sekarang.
Apalagi berdasarkan catatan evaluasi setahun terakhir KPK yang dibuat oleh ICW dan Transparency Internasional (TII), terlihat ada kemuduran drastis dari kinerja komisi antirasuah saat ini utamanya di bidang penindakan. Menurut Kurnia, berdasarkan data yang ada dari catatan evaluasi tahunan tersebut, pada 2019 lalu, jumlah penyidikan mencapai 145 kasus tapi saat ini -pada periode Firli Bahuri- hanya sebanyak 91 kasus.
Penurunan juga terjadi pada penuntutan kasus. Jika pada 2019 ada 153 kasus yang masuk ke penuntutan, tahun ini hanya mencapai 75 kasus.
"Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan tujuh tangkap tangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 21 kali, 2018 30 kali, 2017 19 kali, dan 2016 17 kali," ungkapnya.
Baca juga:
Bukan hanya itu saja, KPK juga kini mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik dan hal ini didasari hasil surveri yang dikeluarkan oleh Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI, dan Litbang Kompas. Hasil ini penurunan tingkat kepercayaan karena peran pemerintah saat mengundangkan UU KPK baru dan memilih sebagian besar pimpinan bermasalah.
Belum lagi, KPK juga dianggap gagal meringkus buronan mereka seperti mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang jadi penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Kurnia juga menyinggung beberapa hal yang dianggap sebagai kemunduran seperti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang melanggar kode etik karena menggunakan helikopter untuk kepentingan pribadinya.
Sehingga, berkaca dari hal tersebut, Kurnia kemudian meminta Mahfud bisa lebih objektif lagi dalam memberikan penilaian. Selain itu, dia juga menekankan pemberian pernyataan berbasis data harusnya dilakukan oleh eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
"ICW mengusulkan agar pak Mahfud MD membaca data terlebih dahulu agar pendapat yang disampaikan lebih objektif dan faktual," pungkasnya.