Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun Bank NTB Syariah, Pemprov Gandeng Bank Jatim

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menggandeng Bank Jawa Timur untuk memenuhi modal inti Bank NTB Syariah sebesar Rp3 triliun sesuai dengan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Untuk mengatasi permodalan Bank NTB Syariah sesuai dengan permintaan OJK, malam ini kami bertemu dengan Bank Jatim untuk bekerjasama," kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Senin 16 Januari.

Menurut dia, Bank NTB Syariah terus berupaya untuk memenuhi modal intinya sebesar Rp3 triliun pada Desember 2024.

"Sebagai solusi-nya, Pemerintah Provinsi NTB siap menggandeng Bank Jatim untuk mengatasi masalah permodalan tersebut sesuai dengan permintaan OJK," ujarnya didampingi Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjo.

Zulkieflimansyah pun optimistis kerja sama yang dilakukan dua bank antar provinsi ini akan berbuah manis melalui penandatanganan kesepakatan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB, Nauvar Furqony Farinduan berharap Pemprov melakukan upaya konstruksi agar pemenuhan modal tersebut dapat terwujud.

"Tapi tetap pemenuhan modal dasar itu tidak mengganggu sirkulasi keuangan daerah untuk kebutuhan pembangunan lainnya. Ingat jika kita tidak penuhi modal dasar itu, maka grade Bank NTB Syariah akan turun dari bank umum menjadi BPR," katanya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank memenuhi ketentuan modal minimum Rp3 triliun di tahun 2024. Hal itu diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Bank NTB Syariah, salah satunya yang harus memenuhi modal inti sebesar ini. Jika tidak, pilihannya ada dua. Turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) atau izin usaha bank dibekukan.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Raharjo mengatakan secara permodalan jumlah modal inti Bank NTB Syariah yang tercatat sebesar Rp1,37 triliun. Artinya, Bank NTB Syariah masih memiliki kekurangan modal inti sebesar Rp1,6 triliun lebih untuk memenuhi Rp3 triliun tahun 2024.

Kukuh mengakui para pemegang saham Bank NTB Syariah memberikan komitmen untuk tetap menjaga kelangsungan Bank NTB Syariah, termasuk memberikan lima alternatif untuk pemenuhan modal inti.

Dari lima alternatif tersebut, fokus dilakukan terhadap dua cara. Pertama adalah penyertaan aset milik pemegang saham. Kedua seluruh dividen dikembalikan jadi modal bank (tidak dibagi).

Untuk aset, ada tambahan sekitar Rp150 miliar sampai Rp160 miliar. Sedangkan dividen tambahan sekitar Rp350 miliar sehingga total Rp500 miliar tambahan penyertaan modal. Sisanya Rp1,2 triliun akan coba dipenuhi oleh seluruh pemegang saham dengan cara penyetoran atau penyertaan kembali modal.

Kukuh juga menyampaikan perihal dibukanya kesempatan kepada investor luar untuk menyertakan modal, bahwa pemegang saham (pemerintah daerah) sudah sepakat untuk tetap memiliki saham Bank NTB Syariah secara penuh.

"Insyaallah, sebelum 2024 modal inti Rp3 triliun sudah bisa dipenuhi. Tiga tahun penambahan modal oleh 10 kabupaten dan kota dan provinsi. Sekitar Rp20-an miliar setahun masing-masing, selama tiga tahun, bisa menutupi kekurangan modal inti," katanya.