Temukan Indikasi Kekerasan Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Komnas HAM Minta Aparat Hindari Konflik Bersenjata

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua, terutama pasca penangkapan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, pekan ini. Komnas HAM meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan konflik dan kekerasan di Papua semakin meluas. 

 

"Melihat gelombang kekerasan dan eskalasi di Papua, Komnas HAM meminta tiap kelompok pihak bersenjata, aparat untuk menghindari adanya kekerasan apalagi konflik bersenjata," ujar Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, dalam sebuah video di kanal YouTube Humas Komnas HAM, Sabtu, 14 Januari. 

Atnike mengatakan, Komnas HAM mengapresiasi arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal (Pol)  Listyo Sigit Prabowo saat kunjungan kerja beberapa waktu lalu ke Papua untuk penanganan pengungsi. Pihaknya berharap TNI-Polri dapat memberi rasa aman bagi para pengungsi untuk kembali ke rumahnya masing-masing. 

"Kami meminta kepada TNI-Polri untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan situasi keamanan di kabupaten Maybrat dengan tetap mengedepankan norma dan prinsip HAM," kata Atnike. 

Secara khusus, Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah humanis sesuai prinsip HAM. 

"Komnas HAM meminta kepada Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih dan Pemda Papua untuk menciptakan situasi kondusif secara berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama, adat dan masyarakat untuk meredam ketegangan di Papua," tegas Atnike.

 

Komnas HAM, tambahnya, juga mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dan meminta semua pihak untuk tidak menyebar informasi provokatif yang bisa memunculkan sentimen negatif serta memperkeruh keadaan.

"Komnas HAM akan terus memantau situasi HAM di Papua," pungkas Atnike.