Yang Tersisa Dari Kasus Mutilasi Angela Hindriari
JAKARTA - Kasus mutilasi Angela Hindriari (54) sampai saat ini masih menyisakan tanda tanya. Satu di antaranya mengenai motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Ecky Listianto (34).
Hasil pendalam sementara, Angela Hindriari menjadi korban pembunuhan pada November 2021. Ecky telah mengaku bila dasar membunuh Angle karena dipaksa untuk menikahinya. Padahal, ia saat itu telah memiliki wanita lain sebagai pujaan hatinya.
Namun, polisi tak percaya begitu saja dengan pegakuan itu. Terlebih, dalam proses penyidikan keterangan tersangka tak bisa dipercaya sepenuhnya.
Direktur Reserse Kriminial Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mendalami motif di balik kasus mutilasi tersebut.
Terbaru, tim penyidik menemukan alat bukti dan saksi penting yang bisa membuat terang motif di balik kasus tersebut.
"Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya menemukan saksi dan alat bakti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela," ujar Hengki kepada wartawan, Jumat, 13 Januari.
Kendati demikian, tak dirinci siapa saksi dan apa alat bukti yang bisa membongkar secara penuh kasus mutilasi tersebut. Hengki hanya menekankan bila saksi itu merupakan kunci pengungkapan.
"Saksi yang membongkar motif. Saksi penting," sebutnya.
Baca juga:
Selain itu, dalam proses pengungkapan, penyidik akan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor), Kedokteran Forensik, maupun Psikologi Forensik, serta Psikiatri.
Sehingga, semua bukti dan petunjuk yang didapat semuanya dapat dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat ataupun dalam proses persidangan.
"Terus bekerjasama dalam mengungkap misteri kematian angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," kata Hengki.
Jika mundur ke belakang, jasad Angela ditemukan dalam kondisi sudah terpotong menjadi tujuh bagian. Kemudian, disimpan dalam dua boks kontainer di rumah kos di kawasan Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penemuan jasad itupun disebut tak sengaja. Sebab, mulanya polisi menindaklanjuti adanya laporan orang hilang atas nama Ecky Listyanto. Lalu, polisi mendatangi rumah kontrakan Ecky pada 30 Desember. Saat itulah, ditemukan potongan tubuh Angela.