Peras Kepala Desa Sibanteng dengan Ancaman Berita, 2 Wartawan Bodong Diringkus Polres Bogor
BOGOR - Personel Polres Bogor di Jawa Barat, mulai melakukan upaya bersih-bersih terhadap wartawan bodong dengan menangkap pria berinisial Y dan AZ yang melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah.
"Sudah kami tahan Y dan AZ. Ia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang begitu," ungkap Kepala Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Kompol Agus Supriyanto di Bogor, Antara, Jumat, 13 Januari.
Ia menjelaskan, Y dengan embel-embel media Swara Desaku dan AZ dari Metro Media ditangkap pada Kamis kemarin di Leuwisadeng, setelah meminta uang kepada kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng.
Keduanya mengancam akan memberitakan suatu perkara mengenai kepala desa tersebut.
Y dan AZ, kata Supriyanto, awalnya meminta uang Rp50 juta, kemudian menurunkan permintaan Rp32 juta dan kembali menurunkannya menjadi Rp15 juta.
"Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," kata dia.
Menurutnya, perkara yang dimaksud Y dan AZ yaitu mengenai dugaan pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan non-tunai di Desa Sibanteng.
"Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT RW. Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa, yang mau dimintai (uang), diberitakan segala macam khan kadesnya," tuturnya.
Baca juga:
- Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Semakin Memprihatinkan, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Lagi Tilang Manual
- 4 ETLE Statis Mulai Diberlakukan di Kota Tangerang
- Polri Bakal Pasang Cip dan QR di Pelat Nomor Kendaraan Cegah Pemalsuan
- Dijamin Kepala Kampung Tak Bikin Rusuh Lagi, Polisi Pulangkan 19 Orang Simpatisan Lukas Enembe
Ia mengatakan, Y dan AZ hingga kini masih di Mako Polsek Leuwiliang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.