Profil Ridwan Rumasukun yang Kini Plh Gubernur Papua

JAKARTA – Profil Ridwan Rumasukun mendapat perhatian setelah ia ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Profil Ridwan Rumasukun

Mohamad Ridwan Rumasukun lahir pada 14 Oktober 1964 di Jakarta. Namun ia menghabiskan sebagian besar hidupnya di kabupaten Sorong, Papua Barat.

Ridwan Rumasukun menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri Remu, Sorong. Setelah itu pendidikan menengah pertamanya di SMP Negeri II Sorong. Sedangkan pendidikan tingkat menengah atasnya dihabiskan di SMAN 413 Sorong.

Ridwan Rumasukun melanjutkan pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ottow Geissler Jayapura dengan konsentrasi manajemen dan lulus pada tahun 1992.

Dalam laman pddikti.kemdikbud.go.id, Ridwan Rumasukun kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan gelar doktornya didapat dari Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur dan selesai tahun 2013.

Di lingkungan pemprov Papua, Ridwan Rumasukun bukan orang baru. Pejabat senior itu tercatat pernah menjabat beberapa posisi di Papua sejak 1990. Jabatan yang diduduki oleh Ridwan yang pertama adalah Kasubag Tata Usaha Rumah Sakit Jiwa Abepura. Kedudukan Ridwan terus menanjak hingga akhirnya ditunjuk sebagai sebagai Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua pada 2019.

Dikutip dari papua.go.id, Ridwan Rumasukun pada akhirnya diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua oleh Gubernur Papua Lukas Enembe pada bulan Oktober 2021. Ia menggantikan Dance Yulian Flassy.

Pengangkatan Ridwan sebagai Sekda Papua tidak berjalan dengan mulus. Pasalnya sebelum mengangkat Ridwan, Gubernur Lukas bersitegang dengan pemerintah pusat terkait penunjukkan Sekda Papua. Menurutnya, Dance Yulian Flassy kala itu mengajukan diri sebagai Plh. Gubernur ke pemerintah pusat, di sisi lain Lukas tengah dirawat di rumah sakit.

Lukas kemudian mencopot Dance Yulian Flassy dari jabatan Sekda dan menunjuk Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Papua. Kemendagri sendiri sempat tak menyetujui keputusan Lukas. Diskusi alot pun terjadi antara pusat dan Lukas hingga akhirnya Presiden Jokowi mengizinkan keputusan Lukas untuk melantik Ridwan sebagai Sekda Provinsi Papua.

Sebelum duduk sebagai Plh. Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun sempat melaporkan harta kekayaannya di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK. Laporan sendiri tertanggal 31 Desember 2022.

Kekayaan Ridwan totalnya mencapai Rp973.915.512 (sembilan ratus tujuh puluh tiga juta). Total kekayaan tersebut hanya bersumber dari kas dan setara kas. Dalam situs LHKPN KPK tidak dirinci data aset tanah dan harta bergerak yang dimiliki oleh Ridwan.

Dikutip dari Antara, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun saat ini ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua setelah Lukas ditangkap oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Ditunjuknya Ridwan sebagai Plh Gubernur Papua didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023 tentang Penugasan Sekda Papua sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua.

"Saya sudah disampaikan oleh Kemendagri, melalui Bidang Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, secara online atau melalui WhatsApp. Namun, untuk (SK) fisik baru akan diambil oleh Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegamur," tutur Ridwan Rumasukun di Jayapura, Papua, Kamis.

Itulah informasi terkait profil Ridwan Rumasukun. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.