Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Alami Peningkatan hingga 315 Kasus di Tahun 2022
TANGERANG - Kepala UPTD P2TP2A Tangerang Selatan (Tangsel) Tri Purwanto mengatakan kasus kekerasan di wilayahnya mengalami peningkatan. Tercatat ada 315 kasus dalam sepanjang tahun 2022.
“Selama 2022 itu 315 kasus. Dengan rincian korban anak laki-laki 63, anak perempuan 104, dan perempuan dewasa 148 orang,” kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari.
“Sementara itu pada tahun 2021, kasus kekerasan hanya berkisar 179 kasus,” sambungnya.
Tri menuturkan, tempat terjadinya kasus pelecehan seksual terbanyak ada di lingkungan rumah tangga dan sekitarnya.
Kendati demikain, ia mengapresiasi korban yang berani melapor. Sebab, semakin banyak kasus yang ditangani, artinya sosialisasi tersampaikan.
“Ini justru bukan buruk, tapi inilah pengetahuan yang ingin kita sampaikan bahwa setiap kejadian kekerasan harus dilaporkan,” ucapnya.
Baca juga:
- Polisi Bebaskan Pelaku Pelecehan Seksual Setelah Korban Memaafkan
- Identifikasi Forensik Korban Mutilasi di Bekasi Melalui Tes DNA Orang Tua dan Anak Korban
- Remaja yang Tewas Jatuh ke Kali Ternyata Pengendara Vespa yang Biasa Nongkrong di SPBU Pasar Minggu
- Gedung DPP Demokrat di Percetakan Negara Terbakar
Dalam kesempatan itu, Tri menegaskan, tidak semua kasus yang menyangkut anak dan perempuan harus berujung pada penyelesaian hukum.
Akan tetapi, masih ada upaya untuk mediasi sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
“Jika yang dibutuhkan korban merupakan penanganan trauma healing, maka P2TP2A akan memberikan layanan psikolog,” tutupnya.