Tiga Pelajar di Tangerang Dijemput Polisi di Sekolahnya Usai Bacok Lawan di Tangerang

TANGERANG – Tiga pelajar SMA di bawah umur diamankan aparat kepolisian atas kasus pembacokan di Kampung Golu, Neglasari, Kota Tangerang. Bentrokan antar dua kelompok pelajar itu diawali saling menantang di media sosial. Satu pelajar terluka akibat dibacok celurit. Para pelaku pun diamankan pihak kepolisian di sekolahnya. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin, 9 Januari, pukul 17.30 WIB. Ketiga pelajar yang diamankan yakni IH (16), MRS (16) dan MFD (16).

“Tiga pelajar kita amankan, berperan sebagai pembawa, pemilik dan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Zain dalam keteranganya, Rabu, 11 Januari.

Zain menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku mendapatkan pesan dari media sosial yang berisikan tantangan untuk melakukan tawuran. Atas dasar itu, sejumlah pelajar memenuhi tantangan tersebut.

“Menggunakan motor memenuhi undangan tersebut di depan AIR NAV Neglasari," ucapnya.

Kedua kelompok pelajar itu masing-masing membawa senjata tajam. Namun saat penyerangan terjadi, salah satu pelajar terjatuh saat melarikan diri.

"Korban ini terpeleset saat berlari, kemudian dibacok oleh para pelaku. Beruntung aksi tawuran tersebut segera dibubarkan sejumlah warga yang melihat," terangnya.

Polisi yang mendapatkan informasi itu, langsung melakukan penyelidkan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelajar tersebut.

“Mereka diamankan di sekolahnya kemarin, bersama barang bukti,” ucapnya.

Pelaku terancam hukuman pidana Pasal 170 ayat 2 ke-2 atau 351 ayat 2 dan atau pasal 2 Undang-undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam.

Karena pelaku masih di bawah umur, maka pihak kepolisian melibatkan unit PPA, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komnas dan Lapas Anak.