Identifikasi Forensik Korban Mutilasi di Bekasi Melalui Tes DNA Orang Tua dan Anak Korban
JAKARTA - Proses identifikasi forensik RS Polri terhadap korban mutilasi bernama Angela Hindriati alias Ati (54) dilakukan melalui pemeriksaan DNA dari pihak keluarga korban.
"Ada pemeriksaan DNA dari keluarga. Jadi identifikasi dari DNA keluarga, dari orangtua dan anaknya korban. Kita minta data ante mortem, kita rapat dan selesai diidentifikasi jenazahnya," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Dr Arief kepada VOI di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 11 Januari.
Meski proses identifikasi telah selesai, namun sampai saat ini jenazah Angela masih bersemayam di rumah duka RS Polri. Pihak keluarga akan menyiapkan jenazah Angela di rumah duka RS Polri pada Kamis, 12 Januari pukul 07.00 WIB.
Jenazah mendiang Angela akan dilakukan Misa pukul 10.00 WIB, kemudian diberangkatkan ke TPU Kamoung Kandang pada pukul 12.00 WIB.
Jodit, kakak sepupu korban mengatakan, alasan mendiang Angela dikebumikan di TPU Kampung Kandang karena korban sangat mencintai anaknya.
Baca juga:
"Jadi Ati ini sangat sayang kepada anaknya dan berdasarkan pertimbangan kepada keluarga, juga dengan adik - adiknya itu dipersatukan dengan anaknya. Jadi ditumpuk jadi satu," kata Jodit kepada VOI.
Sebelumnya diberitakan, jenazah Angela Hindriati alias Ati (54) korban mutilasi yang ditemukan dalam dua boks kontainer di rumah kos kawasan Bekasi masih bersemayam di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 11 Januari. Jenazah korban belum dibawa pihak keluarga karena keterbatasan waktu.