Antisipasi Risiko Bahaya Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, Disdik Jayapura Liburkan Sekolah 2 Hari
PAPUA - Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura meliburkan dan menutup sekolah untuk mengantisipasi dampak atas kasus penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.
"Memang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura diliburkan selama dua hari, mulai 11-12 Januari 2023," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw di Sentani, dikutip dari Antara, Rabu, 11 Januari.
Ia menjelaskan keputusan meliburkan siswa TK hingga SLTA sederajat di Kabupaten Jayapura itu diambil untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Kami rehat untuk menghindari trauma dan tahap awal ditempuh selama dua hari,” kata Eqberth C. Kopeuw.
Sementara itu, salah satu orang tua pelajar, Grace Monim mengaku pengumuman libur sekolah sudah diinformasikan sejak Selasa malam melalui wali kelas.
“Guru wali kelas anak saya bilang kalau sekolah libur sampai Kamis (12/1). Anak-anak tidak masuk sekolah,” kata Grace Monim yang mengaku anaknya bersekolah di SD Advent Doyo.Grace Monim yang mengaku anaknya sekolah di SD Advent Doyo.
Sementara itu berdasarkan pantauan ANTARA hingga Rabu sore WIT, aktivitas masyarakat sudah kembali normal, setelah Selasa kemarin sempat terjadi kerusuhan singkat, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK.
Baca juga:
- Rusuh Penangkapan Lukas Enembe: 18 Simpatisan Ditangkap, 1 Tewas
- Jokowi Sebut Pemerintah Mengakui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
- Situasi Sudah Kondusif Setelah Lukas Enembe Dibawa KPK ke Jakarta, Polri Belum Berencana Kirim Tambahan Pasukan ke Papua
- 2 Pertimbangan Penting Versi Pengamat PDIP Tak Bakal Umumkan Capres 1 Juni Mendatang
Anggota Brimob terlihat bersiaga di sejumlah titik rawan di sekitar Kota Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura.