Polisi Tingkatkan Kasus Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet Ke Penyidikan
JAKARTA - Polisi meningkatkan kasus dugaan penyebaran konten porno yang melibatkan pasien COVID-19 dan tenaga kesehatan Wisma Atlet Kemayoran dari penyelidikan ke penyidikan. Keduanya masih berstatus sebegai saksi.
"Berdasarkan gelar pelara, penyidik memutuskan untuk meningkatkan perkara ini menjadi sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada VOI, Minggu, 27 Desember.
Dalam perkara ini, kata Yusri, laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat terkait penyebaran konten porno melalui media sosial. Terlapor dalam perkara ini yakni pasien COVID-19.
"Yang besangkutan menyebarkan konten pornografi melalui tiga akun. Ini yang masih kita selidiki," ujar Yusri.
Penyidik masih mengumpukan alat bukti serta petunjuk. Tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat penyidik bakal menetapkan tersangka.
"Kita harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, untuk ini kita tunggu mudah-mudahanan secepatnya kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," kata dia.
Sebelumnya, Kodam Jaya resmi melaporkan perkara dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum tenaga kesehatan (nakes) dan pasien COVID-19 ke polisi. Pelaporan itu resmi diterima Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 26 Desember.
"Sudah kita laporkan dugaan tindakan asusila itu kemarin malam," kata Kapendam Jaya, Letnan Kolonel (Letkol) Arh Herwin Budi Saputra.
Baca juga:
Tak lama setelah laporan, kata Herwin, polisi sudah melakukan rangkaian proses penyelidikan. Oknum nakes itu telah dimintai keterangan perihal perkara dugaan asulisa tersebut.
Tapi soal hasil pemeriksaan, Herwin menyebut tidak bisa menyampaikannya. Sebab, kewenangan perihal hasil pemeriksaan ada pada pihak kepolisian.
"Polisi sudah memeriksa oknum nakes itu kemarin sekitar pukul 22.00 WIB. Tapi untuk hasil pemeriksaan kami tidak bisa kami sampaikan," kata dia.