Rumah Remaja Pembunuh Bocah SD di Makassar Dirusak Massa Usai Korban Dimakamkan
MAKASSAR - Satuan Samapta Polrestabes Makassar dibantu personel Polsek Panakukang mengamankan rumah AD (17) dan MF (14) pelaku penculikan disertai pembunuhan anak berinisial MFS (11) yang dirusak massa keluarga korban di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi awal mula kejadian dari pada pembunuhan atas nama Sadewa (11), sehingga pihak dari keluarga korban menggusur (merusak) rumah rumah para pelaku. Ada dua rumah, pertama di pinggir kanal, kemudian di perumahan Kodam," ujar Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi dilansir ANTARA, Selasa, 10 Januari.
Perusakan dua rumah pelaku di Batua Raya Lorong 7 dan kompleks Kodam Lama Borong usai pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Paropo, Batua Raya oleh massa dari pihak keluarga korban. Beruntung, keluarga dari pelaku sudah diungsikan sebelum terjadi pengrusakan.
"Tadi sangat banyak orang. Kejadian setelah pemakaman, pulang dari pemakaman pihak keluarga mendatangi tiga tempat. Pertama, di samping kantor Camat Panakkukang, kemudian di pinggir kanal, dan di Batua Raya. Masing-masing rumah pelaku," tutur Kapolsek.
Guna mengantisipasi eskalasi massa lebih banyak, Kompol Syamsuardi menyatakan, kepolisian sudah mengambil langkah antisipasi sehari sebelumnya. Para penghuni rumah sudah mengamankan diri untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kami mengantisipasi dari tadi pagi. Kami sudah turunkan personel dari Polsek. Ada 60 orang, 30 di rumah tersangka pertama, 30 di sini (kodam lama). Di tambah dari Polrestabes (Satuan Samapta), ada lebih 100 personel," katanya.
Polisi mengimbau kepada warga agar kembali ke rumah masing-masing dengan tenang, dan tidak usah terprovokasi. Untuk pengamanan antisipasi serangan susulan, personel kepolisian telah di tempatkan di rumah pelaku selama beberapa hari sampai situasi kondusif.
Baca juga:
Tergiur dengan informasi di internet soal mahalnya organ tubuh bila dijual, dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), A (17) dan F (14) membunuh bocah SD di Maros. Keduanya mengaku ingin kaya dengan cara membunuh korban untuk dijual organ tubuhnya.
“Pergaulan tersangka diwarnai hal negatif, tersangka mengonsumsi konten negatif di internet tentang jual beli organ tubuh. Tersangka ingin menjadi kaya sehingga muncullah niat tersangka melakukan pembunuhan yang rencananya organ tubuh ini akan dijual,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto dalam jumpa pers, Selasa, 10 Januari.
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana dengan korban bocah belasan tahun itu berawal dari laporan keluarga soal anaknya yang hilang.
“Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan, ternyata anak hilang tersebut sudah ditemukan dalam keadaan meninggal,” sambung Kombes Budhi.
Saat ini kedua pelaku pembunuhan berencana sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian juga akan mengundang psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku yang masih berusia remaja.
“Kita jerat pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak, karena pelaku (berstatus) anak, ancaman hukumannya tentunya dikurang setengah,” kata Kombes Budhi.
Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando menerangkan, korban awalnya dijemput pelaku dengan motor.
“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar lima puluh ribu rupiah,” kata Kompol Lando dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari
Selanjutnya tersangka A bersama korban menuju rumah tersangka F di Batua Raya. Di rumah F, A membukakan laptop dan memberikan headset ke korban.
“Kemudian pelaku A mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali lalu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastik warna hitam dan membuang di bawah jembatan Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah,” papar Kompol Lando.