Polda Kalsel Ungkap Pengiriman 49 Kg Sabu Jaringan Malaysia
BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap pengiriman sebanyak 49 kilogram lebih narkoba yang terdiri dari sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan Malaysia. Ada empat tersangka ditangkap terpisah di Banjarmasin dan Banjarbaru.
"Total sabu-sabunya ada 45 kilogram dan ekstasi 11 ribu butir dengan berat sekitar 4.382,21 gram serta berbentuk pecahan atau serbuk dengan berat bersih 30,56 gram," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin dilansir ANTARA, Selasa, 10 Januari.
Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (26/12) dengan ditangkapnya dua tersangka berinisial AR (41) dan AS (37) warga Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Fave Banjarmasin.
Keduanya tertangkap tangan oleh polisi dengan barang bukti 20 paket sabu-sabu seberat 20.900 gram dikemas dalam bungkus teh Cina.
Kemudian tim yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi dan Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata melakukan pengembangan jaringan hingga terdeteksi ada lagi narkoba dalam jumlah besar akan masuk ke Kalsel.
Benar saja, dua hari berselang atau pada Rabu (28/12), tim kembali menangkap dua tersangka lagi berinisial RS (35) dan JM (33) di sebuah kamar di Hotel Jelita Bandara Banjarbaru.
Baca juga:
Di lokasi ini, ditemukan 24 bungkus tes China berisi total 25.175 gram atau sekitar 25 kilogram sabu-sabu.
Tak berhenti di sini, hasil penggeledahan rumah RS Jalan Kasturi 2 kompleks Green Residence, Banjarbaru ternyata ada lagi menyimpan 11.792 butir ekstasi dengan berat bersih 4.382,21 gram serta pecahan logo Gucci dengan berat bersih 30,56 gram.
Kapolda yang didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan mengapresiasi atas pengungkapan tersebut dan memerintahkan untuk terus dikembangkan agar bisa membongkar jaringan yang lebih besar lagi.
"Untuk jaringan kali ini kami deteksi dari Malaysia, masuk ke Sumatera Utara kemudian ke Jawa Timur dan akhirnya ke Kalsel ditangkap," jelas Andi Rian.